Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo
Denda Pelaku Bakar Bromo Tak Sebanding Biaya Pemadaman, BNPB: Ulah Manusia, BMKG Urai Fakta Tornado
Denda pelaku bakar Bromo tak sebanding dengan biaya pemadaman, BMKG akhirnya urai fakta soal Tornado api yang belakangan menjadi sorotan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Ternyata denda yang dibebankan kepada para pelaku pemicu kebakaran di Bromo tak sebanding dengan biaya pemadaman yang harus dilakukan.
Denda pelaku bakar kawasan Bukit Teletubbies Bromo rupanya tidaklah sebanding dengan biaya pemadaman.
Hal itu seperti diurai oleh BNPB yang hingga kini masih berusaha memadamkan titik-titik api.
Untuk diketahui kebakaran di Bromo terjadi sejak Rabu (6/9/2023).
Hingga Senin (11/9/2023) api meluas hingga ke wilayah bukit Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan kawasan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.
Ratusan personel tim gabungan bergerak memadamkam api dari jalur darat.
Sedangkan melalui jalur udara, pemadaman dilakukan dengan helikopter waterbombing milik BNPB.
Kebakaran ini dipicu penggunaan flare saat aktivitas foto prewedding.
Polisi telah menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka.
Tetapi tampaknya, denda yang dibebankan kepada para pelaku pemicu kebakaran di Bromo masih kurang mahal dibandingkan biaya perawatan mesin water bombing yang berfungsi untuk memadamkan api.
Baca juga: Muncul Api Tornado di Hutan Bromo, Rusak Pipa Air ke 6 Desa, Makin Parah Imbas Flare Foto Prewedding
Denda untuk pelaku kebakaran hutan dan lahan (kahurla) di Gunung Bromo, Jawa Timur disebut masih kurang jika dibandingkan dengan biaya operasional helikopter water bombing.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari.
"Saya cuma akan berbicara Rp 1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih Rp 200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin masih kurang, karena seperti yang kita lihat di Gunung Arjuno itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari," kata Abdul, dalam Disaster Briefing secara daring, Senin (11/9/2023) malam, seperti dikutip Tribun Jatim dari Antara via Kompas.com
Menurutnya, 90 persen kejadian kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh perbuatan manusia.

Abdul mengungkapkan, pada kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum.
TNI-Polri mengkaji secara forensik sebab kejadian untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku.
Menurut Abdul, hal itu bisa menjadi evaluasi masyarakat untuk menghindari keteledoran yang bisa menyebabkan kebakaran.
Sebab, tidak hanya kerugian ekonomi, kebakaran juga menyebabkan kerugian ekologi.
"Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar, tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi," katanya.
"Mari kita jaga sama-sama lingkungan kita. Kondisi cuacanya bukan penyebab, tapi akan menjadi katalis yang sangat cepat untuk bisa membuat kebakaran terus terekalasi menjadi bencana," lanjut Abdul.
Pemicunya memang ulah manusia.

Sementara itu, dalam usaha memadamkan api di Gunung Bromo, belakangan terkuak adanya fenomena alam lain yang menjadi perbincangan media sosial.
Pada Minggu (10/9/2023), tornado api muncul di tengah kebakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo.
Kejadian itu sempat terekam dalam video dan menyebar di media sosial.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono Irawan mengemukakan, tornado api itu muncul beberapa kali di lokasi yang sama.
"Karena ada kobaran api, tornado itu juga menggulung api," kata dia melalui sambungan telepon, Senin (11/9/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Menurutnya kejadian tersebut lumrah terjadi di kawasan sabana ketika musim kering dan panas.
Tornado api itu membuat risiko penyebaran api jauh lebih besar.
"Sampai saat ini, titik api menyebat ke wilayah bukit Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan," kata dia.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut, tornado api yang sempat muncul di bukit savana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan fenomena dust devil.
Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Kelas I Juanda, Teguh Tri Susanto mengatakan, dust devil merupakan fenomena pusaran kecil tapi kuat.
Baca juga: 5 Saksi Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Dikenakan Wajib Lapor, Termasuk Calon Pengantin
“Fenemena tersebut mirip dengan dust devil,” kata Teguh ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (11/9/2023).
Selain itu, kata Teguh, fenomena dust devil tersebut kerap terjadi ketika udara kering yang sangat panas.
Tidak stabil di permukaan tanah dan naik dengan cepat melalui udara yang lebih dingin di atasnya.
Kemudian, lanjut dia, udara kering tersebut membentuk aliran berupa pusaran yang membawa debu, serpihan, atau puing-puing di sekitarnya.
Termasuk api seperti yang terjadi di savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo.
Baca juga: Karma Setimpal Kru Prewedding dan Pengantin Penyebab 50 Hektar Area Bromo Terbakar, Denda Rp 1,5 M
“Namun objeknya dominan api, hal tersebut terjadi karena adanya pemanasan udara oleh api,” jelasnya.
Dust devil juga dapat terbentuk ketika terjadi pemanasan matahari yang cukup intensif, tutupan awan sangat sedikit, banyak debu dan pasir, serta kelembapan permukaan tanah sangat rendah.
“Fenomena ini umum terjadi di tanah lapang yang minim hambatan. Karena udara panas menimbulkan pusat tekanan rendah dan menyebabkan terbentuknya pusaran udara dari udara di sekelilingnya yang lebih dingin,” ucapnya.
Namun, Teguh menyebut, dust devil sangat berbeda dengan puting beliung.
Sebab, fenomena tersebut tidak disebabkan oleh awan cumulonimbus, berkecepatan lebih rendah dan tak bersifat destruktif.
“Bukan dari awan cumulonimbus, namun dari pemanasan lokal, kecepatan angin tidak terlalu tinggi. Dampak yang disebabkan tidak menghancurkan, waktunya enggak lama, kurang dari satu menit,” ujar dia.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
api tornado di Hutan Bromo
pelaku pemicu kebakaran di Bromo
Bukit Teletubbies Bromo
helikopter waterbombing
perbuatan manusia
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Kecamatan Poncokusumo
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)
Dust Devil
Wisata Gunung Bromo Ditutup Total
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
TNBTS Buka Suara Setelah Dipolisikan Kuasa Hukum Tersangka Bakar Bromo, Kasi Bahas Hukum: Biarkan |
![]() |
---|
Sebabkan Bromo Terbakar, Calon Pengantin Malah Balik Tuntut TNBTS, Agatha: Logikanya Tidak Ketemu! |
![]() |
---|
Sosok Calon Pengantin Foto Prewedding Pakai Flare di Bromo, Profesi Terkuak, Trauma Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Tetap Laporkan Petugas TNBTS, Kuasa Hukum Calon Pengantin Beber Alasan Utama: Dilanjut di Peradilan |
![]() |
---|
Pengakuan Calon Pengantin di Bromo Pertama Kali Lihat Titik Api, Sebut Tak Sengaja: Kami Sudah Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.