Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Sampaikan Sejumlah Catatan, DPRD Cermati P-APBD Jatim 2023

DPRD Jatim memastikan bakal terus mencermati P-APBD 2023, yang selama beberapa waktu terakhir menjadi pembahasan bersama Pemprov. Dalam rapat paripurn

tribunjatim.com/Yusron Naufal Putra
Suasana Rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (11/9/2023) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim memastikan bakal terus mencermati P-APBD 2023, yang selama beberapa waktu terakhir menjadi pembahasan bersama Pemprov.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (11/9/2023), Badan Anggaran DPRD Jatim menyatakan pembahasan P-APBD 2023 layak dilanjutkan. 

Rapat paripurna ini menjadi tindaklanjut setelah Jumat (8/9/2023) lalu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan nota keuangan P-APBD Jatim 2023.

"Raperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2023, layak dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi dan fraksi," kata Juru Bicara Banggar, Mathur Husyairi

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar serta dihadiri Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wagub Emil Dardak. Lalu, turut dihadiri jajaran OPD Pemprov Jatim.

Adapun struktur anggaran yang telah disusun meliputi, Pendapatan Daerah yang semula di angka Rp 29.848.710.018.940 mengalami perubahan. 

Yakni, menjadi Rp 31.322.105.090.896 atau bertambah sebesar Rp 1.473.395.071.956. Lalu, Belanja Daerah juga mengalami perubahan.

Baca juga: Fraksi Gerindra Sampaikan Catatan Kritis Pembahasan P-APBD Jatim 2023

Semula, Rp 31.120.677.901.940 bertambah menjadi Rp 35.232.891.255.208. Artinya, bertambah sebesar Rp 4 Triliun lebih. Begitu pula dengan pembiayaan daerah yang mengalami perubahan. 

Yakni semula Rp 1.271.967.883 mengalami perubahan menjadi Rp 2.638.818.281.312. Meski menyatakan pembahasan layak dilanjut, namun Banggar DPRD Jatim menyampaikan sejumlah catatan. Diantaranya, konsistensi data anggaran yang telah disepakati sebagai acuan pembahasan. 

Sebelumnya, anggota dewan mempersoalkan temuan ketidaksesuaian dan selisih angka antara Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS dengan Nota Pengantar Gubernur sebelumnya. Hal ini sempat menjadi polemik dan tanda tanya dewan. 

Hingga pimpinan DPRD Jatim bersurat ke Gubernur untuk permintaan klarifikasi. "Apabila terjadi perubahan data anggaran yang telah disepakati bersama agar diberitahukan terlebih dahulu guna kelancaran pembahasan selanjutnya," lanjut Mathur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved