Berita Jatim
Sampaikan Sejumlah Catatan, DPRD Cermati P-APBD Jatim 2023
DPRD Jatim memastikan bakal terus mencermati P-APBD 2023, yang selama beberapa waktu terakhir menjadi pembahasan bersama Pemprov. Dalam rapat paripurn
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim memastikan bakal terus mencermati P-APBD 2023, yang selama beberapa waktu terakhir menjadi pembahasan bersama Pemprov.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (11/9/2023), Badan Anggaran DPRD Jatim menyatakan pembahasan P-APBD 2023 layak dilanjutkan.
Rapat paripurna ini menjadi tindaklanjut setelah Jumat (8/9/2023) lalu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan nota keuangan P-APBD Jatim 2023.
"Raperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2023, layak dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi dan fraksi," kata Juru Bicara Banggar, Mathur Husyairi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar serta dihadiri Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wagub Emil Dardak. Lalu, turut dihadiri jajaran OPD Pemprov Jatim.
Adapun struktur anggaran yang telah disusun meliputi, Pendapatan Daerah yang semula di angka Rp 29.848.710.018.940 mengalami perubahan.
Yakni, menjadi Rp 31.322.105.090.896 atau bertambah sebesar Rp 1.473.395.071.956. Lalu, Belanja Daerah juga mengalami perubahan.
Baca juga: Fraksi Gerindra Sampaikan Catatan Kritis Pembahasan P-APBD Jatim 2023
Semula, Rp 31.120.677.901.940 bertambah menjadi Rp 35.232.891.255.208. Artinya, bertambah sebesar Rp 4 Triliun lebih. Begitu pula dengan pembiayaan daerah yang mengalami perubahan.
Yakni semula Rp 1.271.967.883 mengalami perubahan menjadi Rp 2.638.818.281.312. Meski menyatakan pembahasan layak dilanjut, namun Banggar DPRD Jatim menyampaikan sejumlah catatan. Diantaranya, konsistensi data anggaran yang telah disepakati sebagai acuan pembahasan.
Sebelumnya, anggota dewan mempersoalkan temuan ketidaksesuaian dan selisih angka antara Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS dengan Nota Pengantar Gubernur sebelumnya. Hal ini sempat menjadi polemik dan tanda tanya dewan.
Hingga pimpinan DPRD Jatim bersurat ke Gubernur untuk permintaan klarifikasi. "Apabila terjadi perubahan data anggaran yang telah disepakati bersama agar diberitahukan terlebih dahulu guna kelancaran pembahasan selanjutnya," lanjut Mathur
Badan Anggaran DPRD Jatim
rapat paripurna
Tribun Jatim
TribunJatim.com
DPRD Jatim
Khofifah Indar Parawansa
Mathur Husyairi
Achmad Iskandar
Kusnadi
Emil Dardak
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.