Berita Viral
Akhirnya Ayah Muda Buang Bayi ke Sungai Tasikmalaya Tertangkap, Malu Anak Lahir 3 Bulan usai Nikah
Akhirnya tertangkap pembuang bayi ke sungai di Tasikmalaya, Jawa Barat. Rupanya pelaku malu.
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya tertangkap pembuang bayi ke sungai di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Adapun sosok pembuang bayi ke sungai adalah ayah kandung dari bayi tersebut, yakni DPP (18).
DPP diringkus hanya dua jam setelah membuang bayinya, Senin (11/9/2023).
Bayinya dibuang DPP di anak sungai di Kampung Cibeunteur, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat ini polisi telah menetapkan warga Kampung Datarlimus, RT01/RW03, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, Rabu (13/9/2023), menyebut pelaku membuang bayinya sekitar satu jam setelah dilahirkan.
Baca juga: Nama Baru Bayi Tertukar di Bogor yang Diberikan Dian dan Siti, Orangtua Bakal Adakan Aqiqah Ulang
DPP membuang anak kandungnya sendiri ke sungai dengan dibungkus sarung bantal serta plastik.
“Tersangka ini telah membuang bayinya di sekitaran anak sungai kurang lebih 1 jam setelah kelahirannya yang berjarak kurang lebih 200 meter dari rumah tersangka,” ungkapnya, dikutip dari kompas.tv.
Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, DPP mengaku malu karena anaknya lahir hanya tiga bulan setelah ia menikah.
“Dari hasil keterangan tersangka, yang bersangkutan itu merasa malu, karena baru nikah kurang lebih 3 bulan, tapi istrinya sudah melahirkan anak,” ucap Suhardi.
“Tapi, sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman lagi,” lanjutnya.
Suhardi juga menuturkan, persalinan istrinya itu dilakukan sendiri di rumah tanpa bantuan tenaga medis.
Baca juga: Kondisi Bayi Merangkak Keluar Cari Ibunya yang Kejepit Truk, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan

“Saat ini kondisi istrinya masih dalam pemulihan, dan sementara ini statusnya sebagai saksi, tapi sampai saat ini kami masih melakukan penyidikan terhadap istrinya tersebut,” imbuhnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Suhardi, yakni dua buah kantong plastik berwarna putih serta satu buah sarung bantal dengan kain untuk bayi.
Saat ini, kondisi bayi lebih baik dari kondisi sebelumnya.
Pada saat ditemukan, tubuh bayi tampak membiru dengan ari-ari yang masih menempel.
“Tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara,” katanya.
Sebelumnya, warga Kampung Cibeunteur, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digegerkan oleh penemuan bayi terbungkus sarung bantal di anak sungai.
Baca juga: Kisah di Balik Video Viral Ibu Gendong Bayi Disebut Mau Berbuat Nekat di Rel KA, Polisi Ungkap Fakta
Bayi berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan pertama kali oleh Herman, warga setempat yang usai melaksanakan salat Subuh di masjid.
Ia mendengar suara tangisan bayi di sungai tersebut, dan setelah menghampiri sumber suara, dirinya mendapati sang bayi masih dalam kondisi hidup dengan ari-ari yang masih menempel.
Herman bersama warga setempat segera melaporkannya ke Polsek Bantarkalong Polres Tasikmalaya.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bantarkalong Polres Tasikmalaya, Bripka Ami Ahmad mengatakan, anggota kepolisian dan petugas dari puskesmas segera mengevakuasi sang bayi setelah mendapatkan laporan tersebut.
"Ditemukan oleh warga sepulang salat subuh. Bayi jenis kelamin laki-laki itu beratnya 3 Kilogram dengan panjang 49 sentimeter," jelas Ami melalui sambungan telepon pada Senin (11/9/2023).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
pembuang bayi ke sungai
Tasikmalaya
Jawa Barat
ayah buang bayi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Ciuman Ayu Ting Ting untuk Boy William di Atas Panggung Konser Bikin Penonton Histeris |
![]() |
---|
2 Bupati sudah Ditangkap KPK, Padahal Daerah ini Baru 12 Tahun Berdiri |
![]() |
---|
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.