Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Suami Bahagia Gelar Pesta Seks di Jakarta, Tak Menikmati Jika Cuma Istri: Gak Happy Ending

Inilah pengakuan suami tersangka kasus pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Diketahui, polisi menangkap empat orang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunJakarta
Pengakuan Suami Bahagia Gelar Pesta Seks di Jakarta, Tak Menikmati Jika Cuma Istri: Gak Happy Ending 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan suami tersangka kasus pesta seks di Jakarta Selatan, tepatnya di hotel di kawasan Semanggi.

Diketahui, polisi menangkap empat orang dalam kasus pesta seks tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, keempatnya itu tergabung dalam event organizer (EO) yang menyelenggarakan pesta seks tersebut.

Keempatnya yaitu berinisial TA, JF, GA, dan YM.

"TA adalah warga Candisari, Semarang, yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," kata Bintoro saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Sementara itu, lanjut Bintoro, tersangka JF berperan mempromosikan acara pesta seks ini dan mencari peserta di media sosial Twitter.

"Untuk perannya si GA dan YM, dia orang yang memposting terhadap kegiatan pesta seks ini," ujar dia.

Keempat orang itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Ade menjelaskan, pengungkapan kasus pesta seks ini bermula dari aduan yang diterima lewat nomor WhatsApp pribadinya.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan yg masuk ke WA no pribadi saya di 08119981998," ujar dia, dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.

Baca juga: Motif Pasutri di Jakarta Gelar Pesta Seks Murah, Cukup Bayar Rp 1 Juta: Kalau Cuma Istri Gak Happy

GA dan YM sendiri adalah pasangan suami istri.

"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri, GA dan YM," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat merilis kasus ini, Selasa (12/9/2023).

Kepada polisi, lanjut Bintoro, GA mengaku tidak puas jika hanya berhubungan intim dengan sang istri, YM.

"Yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati tidak melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain dan bersama istrinya dia nggak merasa bahagia, dia nggak merasa happy ending," ujar dia.

Selain GA dan YM, polisi juga menangkap tersangka berinisial TA yang merupakan inisiator dari acara pesta seks ini.

Baca juga: Alasan Pasutri di Jakarta Gelar Pesta Seks, Cari Kenikmatan Bercinta Bersama: Sangat Menikmati

Sementara itu, tersangka berinisial JF berperan mempromosikan acara pesta seks ini melalui media sosial dan mencari peserta.

"Untuk perannya si GA dan YM, dia orang yang memposting terhadap kegiatan pesta seks ini," ujar dia.

Keempat orang itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang  perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Kemudian Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," jelas Bintoro.

Sementara itu, EO yang menyelenggarakan pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, ternyata berencana menggelar acara di wilayah lain.

EO yang beranggotakan empat orang itu sudah menjadwalkan menggelar pesta seks di Semarang dan Bali.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat merilis kasus ini, Selasa (12/9/2023).

"Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja, tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah Bali," kata Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, sambung Bintoro, acara pesta seks di Semarang dan Bali berhasil digagalkan setelah polisi menangkap para pelaku.

"Alhamdulillah pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan kami bisa mengungkap," ujar dia.

Baca juga: Resah, Warga Pamekasan Gerebek Kafe di Atas Kuburan, Sediakan Miras untuk Hidung Belang: Bakar!

Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari penggerebekan pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Beberapa di antaranya adalah belasan alat kontrasepsi atau kondom dan dildo.

"Barang bukti yang disita, mohon maaf, ada alat kontrasepsi, ini alat bantu (dildo)," kata AKBP Bintoro.

Selain itu, Bintoro menambahkan, polisi juga mengamankan sejumlah borgol yang digunakan para peserta pesta seks di hotel tersebut.

"Selanjutnya ini berupa alat pesta untuk seks," ujar dia.

Baca juga: Aksi Bejat Pemuda Jual Pacar ke Pria Hidung Belang Lewat MiChat, Sekali Kencan Dapat 700 Ribu: Hotel

Acara pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan dipromosikan lewat media sosial Twitter.

Dalam selebaran poster yang diterima, acara pesta seks tersebut bertajuk "Black Friday".

"Adapun Twitter-nya itu dengan nama @lolipops. Jadi ini yang digunakan yang bersangkutan untuk memasarkan dengan gambar-gambar pornografi," kata Bintoro.

Pada poster itu terdapat empat foto wanita yang mengenakan bikini. 

Wanita-wanita itu lah yang diduga disiapkan untuk melayani para peserta pesta seks.

"Jadi ada sebagian yang diedit sama pelaku ini sehingga merasa tertarik orang yang berkeinginan untuk ikut pest seks tersebut," ujar Bintoro.

Ia mengungkapkan, setiap peserta dikenakan tarif Rp 1 juta untuk mengikuti pesta seks.

"Masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," ucap Kasat Reskrim.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved