Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polri Buka 350 Formasi PPPK 2023, Mayoritas Nakes, Bakal Ditempatkan di Polda dan Mabes Polri

Polri membuka 350 formasi pada pendaftaran PPPK 2023. Mayoritas formasi adalah tenaga kesehatan (nakes).

TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2023. Polri membuka 350 formasi yang mayoritas adalah tenaga kesehatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seleksi PPPK 2023 akan segera dibuka pada 17 September 2023.

Salah satu instansi yang membuka lowongan untuk formasi PPPK 2023 adalah Polri.

Adapun Polri membuka 350 formasi pada pendaftaran PPPK 2023.

Hal ini seperti dikonfirmasikan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo.

"Yang menetapkan formasi jabatan itu Menpan dan BKN sesuai data PPPK yang ada di Polri. Yang diambil minimal D3," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Dedi mengatakan, mayoritas formasi adalah tenaga kesehatan (nakes) yang akan bertugas di rumah sakit maupun polres jajaran.

Berikut ini rincian formasi PPPK Polri 2023. 

Baca juga: Pemkab Lumajang Bocorkan Tips Lolos Seleksi PPPK, Hindari Daftar saat Detik-detik Terakhir

Rincian formasi PPPK Polri 2023

Sebanyak 350 formasi PPPK Polri 2023 terdiri dari 325 formasi akan ditugaskan di kepolisian daerah (Polda) sementara sisanya sebanyak 25 formasi akan bertugas di Mabes Polri.

Berikut rincian formasi PPPK Polri 2023:

- Tenaga kesehatan: 94 formasi

- Tenaga teknis: 255 formasi

- Tenaga dosen: 1 formasi.

Seluruh formasi akan dialokasikan di beberapa jabatan, yaitu:

- Ahli Pertama-Analis Kebijakan

- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

- Ahli Pertama Penyuluh Hukum

- Ahli Pertama-Pranata Komputer

- Ahli Pertama-Penerjemah

- Ahli Pertama-Perawat

- Ahli Pertama-Perencana

- Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Ahli Pertama-Arsiparis

- Ahli Pertama-Dokter Umum (Profesi)

- Ahli Pertama-Dokter gigi

- Lektor

- Terampil-Arsiparis

- Terampil-Pranata Komputer

- Asisten Statistisi

- Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

- Terampil-Pranata Laboratorium Kesehatan

- Terampil-Terapis gigi dan mulut

- Terampil-Perawat

- Terampil-Bidan

- Terampil-Radiografer

- Terampil-Asisten Apoteker.

Baca juga: Syarat Tinggi Badan Bagi Pelamar CPNS dan PPPK 2023 di Kemenkumhan, BIN serta Kejaksaan Agung

Penyerahan sk PPPK Tenaga Pendidikan Pemkab Ponorogo, 2023.
Penyerahan sk PPPK Tenaga Pendidikan Pemkab Ponorogo, 2023. (tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Syarat umum PPPK 2023

Diberitakan Kompas.com (25/8/2023), seleksi PPPK mewajibkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pendaftar sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Berikut syarat umum pendaftaran PPPK 2023:

1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Baca juga: Cara Cek Jabatan dan Kualifikasi Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Siapkan 5 Berkas Sebelum Daftar

Jadwal pendaftaran PPPK 2023

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPPK 2023:

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023

Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023

Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27-30 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5-29 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November-1 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November-4 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 1-10 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved