Berita Surabaya
Banyak Pasangan Siri di Surabaya Belum Tercatat Negara, Pemkot Kembali Gelar Isbat Nikah Massal
Masih banyak pasangan nikah siri (secara agama) di Surabaya belum tercatat secara resmi oleh negara. Akibatnya, pasangan tersebut belum dapat mengakse
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masih banyak pasangan nikah siri (secara agama) di Surabaya belum tercatat secara resmi oleh negara. Akibatnya, pasangan tersebut belum dapat mengakses dokumen kependudukan administrasi yang diperlukan.
Mengutip penjelasan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, akibat tak adanya pencatatan pernikahan membuat dokumen negara tak bisa didapatkan yang bersangkutan. Misalnya, akta kelahiran, Kartu Keluarga, hingga beberapa dokumen kependudukan lainnya.
"Sebelumnya, ada kasus. Dia (pasangan siri) memiliki anak. Anak ini lantas mendapat hadiah umroh dari perusahaan. Namun, ketika akan diberangkatkan umroh tidak bisa karena nggak punya akta kelahiran sebagai syarat untuk membuat paspor," kata Eddy dalam penjelasannya di Surabaya, Kamis (14/9/2023).
Dari sana, warga yang bersangkutan akhirnya menyadari soal pentingnya pencatatan nikah. Bukan sekadar kepentingan yang bersangkutan, namun juga administrasi kependudukan anggota keluarga ke depan.
Berdasarkan temuannya, jumlah pasangan siri di Surabaya cukup besar. Angkanya mencapai ratusan pasangan. Menurut Eddy, ada beberapa alasan yang membuat pasangan memilih nikah siri tanpa mencatatkan ke negara.
Baca juga: Pengantin Pakai Baju Tahanan dan Diborgol Viral, Nikah Massal di Ponpes Ciamis, Ini Fakta Sebenarnya
"Pertama, mereka ingin cepat dan sederhana. Dengan adanya wali dan saksi, langsung menikah. Karena berpikir sederhananya saja, mereka tak menghiraukan dokumen kependudukan atau negara," kata Eddy yang juga mantan Kepala Satpol PP Surabaya Ini.
Alasan lainnya, juga karena biaya. Pasangan nikah siri ingin melangsungkan pernikahan tanpa mengundang banyak orang. "Biasanya, mereka baru sadar soal pentingnya dokumen kependudukan dari negara setelah mereka memiliki anak," katanya.
Untuk memastikan warga Surabaya tetap terjaga hak dan kebutuhannya, terutama soal dokumen kependudukan, Pemkot kembali menggelar sidang isbat nikah massal. Berlangsung di Empire Palace Surabaya, acara ini akan digelar Selasa - Rabu (19-20/9/2023) mendatang.
Melalui program Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya dengan Pengadilan Agama Surabaya, dan Kementerian Agama (Lontong Kupang), acara ini digelar sebagai kerjasama antara Pemkot dan lembaga terkait. "Ini merupakan kali ketujuh kami lakukan," katanya.
Baca juga: 19 Pasangan Nikah Massal di Malang, Akad di Hotel Berbintang, Diarak Keliling Kota Naik Bus Macito
Jumlah pesertanya mencapai 225 pasangan. Rinciannya, Peserta 217 pasang merupakan peserta isbat nikah dan 8 lainnya merupakan pasangan nikah umum.
"Seluruh peserta juga mengikuti pendidikan calon pengantin (catin) yang mempelajari soal ketahanan keluarga, kesehatan, hubungan rumah tangga sehingga tidak ada KDRT," katanya.
Peserta tertua berusia 77 tahun yang telah memiliki 4 anak dan 11 cucu. "Melalui program kegiatan ini, pemerintah memberikan dan memulihkan hak warga negara. Pesertanya adalah sudah menikah namun belum tercatat di KUA/negara," katanya.
"Setelah sidang isbat, mereka lantas menerima dokumen yang dibutuhkan. Misalnya, KTP, KK, akta kelahiran dan sebagainya," katanya.
Menariknya, gelaran ini dilakukan secara gratis. Melibatkan asosiasi pengusaha jasa pernikahan dan dekorasi, wedding organizer, catering pernikahan, hingga berbagai pelaku usaha pernikahan lainnya, acara ini 100 persen dibiayai oleh swasta.
Eddy Christijanto
pasangan nikah siri
Kadispendukcapil Surabaya
isbat nikah massal
isbat nikah massal di Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.