Berita Gresik
Biaya Infaq Sebesar Rp1,2 Juta di SMAN Gresik Diprotes Wali Murid, Pihak Sekolah Bantah: Sepenggal
Wali murid protes biaya infaq sebesar Rp1,2 juta di SMAN Gresik, pihak sekolah membantah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Curhatan seorang netizen tentang biaya infaq sebesar Rp1,2 juta di SMAN di Gresik viral di media sosial.
Diketahui curhatan tersebut diunggah oleh akun Facebook NCguzz Rwt di grup Facebook Kedamean Terkini.
Ia menyebut sioal pembayaran infaq yang dipatok Rp1,2 juta di SMAN 1 Kedamean, Kabupaten Gresik.
Atas isu ini, Kepala Sekolah SMAN 1 Kedamean, Agus Setiawan, membantah kabar viral tersebut.
Baca juga: Besaran Gaji Kepsek Nopi Yeni yang Ketahuan Pungli & Pecat Pak Guru Reza, Kini Bak Kena Karmanya
Kepala SMAN 1 Kedamean, Agus Setiawan membantah unggahan soal infaq.
Dia mengaku sudah mengetahui identitas si pengunggah di Facebook tersebut.
Diketahui si pengunggah tersebut tidak hadir dalam rapat komite dan wali murid.
"Padahal dia tidak datang, tidak ada kata infaq yang komite disampaikan."
"Angka 1,2 itu ada yang menyumbang, buktinya tulisan tangan ibu, pengunggah saudaranya dari siswa."
"Karena tidak datang, karena sepenggal, efeknya kemana-mana," kata Agus, sapaan akrabnya, Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut, Agus menyampaikan, rapat komite rembukan berbicara soal perkembangan sekolahan, mulai akademik kesiswaan sampai segi sarana prasarana.
Setelah itu di rapat komite juga ada narsum motivator soal parenting.
"Tinggal ketua komite dan dua pengurus. Kekurangan dana operasional kita tutup bareng, kita topang bersama."
"Setelah itu diarahkan masing-masing ke wali kelasnya, dikasih satu lembar kertas masing-masing wali murid hadir."
Agus menyebut jika para wali murid menuliskan kesanggupan infaq di kertas tersebut.
"Kertas kosong, cuma harus ditulis nama, alamat, nomor HP, nama siswa kelas, kesanggupan sumbangan dalam satu tahun."
"Makanya nilainya variatif, ada yang tidak menulis, karena tidak hadir, ragu, atau tidak mampu."
"Kalau ada yang tidak mampu, keberatan, mampu komunikasi dengan saya ada di sini sampai siang."
"Ada yang ke sana tidak mampu, saya minta keterangan tidak mampu," bebernya.
Baca juga: Kepsek Pecat Guru Honorer Bongkar Pungli Akhirnya Minta Maaf: Salah Saya, Sosok Penyuap Terungkap
Hal tersebut menurutnya sudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) bahwa komite berhak melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsi dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.
"Jadi kami tegaskan bukan pungutan, dan dana sumbangan ini adalah murni inisiatif pihak komite yang disepakati bersama. Bukan dari sekolah," katanya.
Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Kabupaten Gresik, Kiswanto, bungkam.
Tampaknya ia enggan merespons adanya keluhan yang melibatkan sekolah, karena hingga berita ini diturunkan, Kiswanto tak kunjung membalas.

Sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di SMK 2 Sukorejo Pasuruan.
Iuran bulanan yang dibebankan kepada orang tua para siswa SMK 2 Sukorejo ramai mendapat keluhan.
Roy Susanto selaku salah satu perwakilan Non Government Organization (NGO), mengaku mendapat banyak keluhan dari para orang tua siswa.
Menurutnya, para orang tua siswa SMK 2 Sukorejo dibebankan membayar uang Rp50.000 per bulan.
Alasannya, uang tersebut untuk infaq.
"Ini kan ironi sekali, di situasi pandemi seperti ini, wali murid masih diminta untuk membayar iuran bulanan. Apalagi dalihnya adalah infaq," katanya, Sabtu (7/8/2021).
Baca juga: Hapus Makeup Siswi di Kelasnya, Aksi Guru SMA Jadi Sorotan, Sekolah Buka Suara: Terlalu Berlebihan
Roy meminta, praktik pungutan seperti ini harus dihapus sekalipun dalihnya untuk infaq.
Ia sangat menyanyangkan apa yang dilakukan oleh pihak sekolah.
"Apapun itu, saya kira tidak etis pihak sekolah menarik iuran Rp50.000 per bulan. Saya minta praktik-praktik seperti ini harus dihentikan," jelasnya.
Roy menyampaikan, situasi pandemi seperti ini, semua pihak terdampak, termasuk para wali murid SMK 2 Sukorejo.

Terpisah, Kepala Sekolah (Kasek) 2 Sukorejo, Mohammad Supandri, membenarkan iuran berupa infaq sebesar Rp50.000 per bulan tersebut.
Disampaikan dia, infaq tersebut tidak ada paksaan.
Wali murid bebas mau memberikan infaq atau tidak setiap bulannya karena sifatnya adalah sukarela.
"Sifatnya sukarela. Infaq itu diputuskan komite dan sudah dirapatkan sebelumnya, termasuk sudah sepengetahuan para wali murid," jelasnya.
Ia menyebut, infaq tersebut digunakan untuk membayar gaji para guru yang tidak termasuk dalam tanggungan dana BOS ataupun Gubernur Jawa Timur.
"Ada 12 guru yang tidak bisa dibayar menggunakan alokasi dana BOS atau dana bantuan Provinsi Jawa Timur. Jadi gaji para GTT itu kami ambilkan dari infaq," pungkas dia.
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.