Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Rubicon yang Dilelang untuk Bayar Restitusi Mario Dandy, Tak Laku? KPK Bongkar Status Barang

Beginilah nasib Rubicon yang dilelang untuk bayar restitusi Mario Dandy, ternyata susah lakunya, KPK bongkar status barang sebenarnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com, YouTube.
Nasib Rubicon Mario Dandy yang kini jadi barang sitaan, benarkah tak laku dilelang? KPK buka suara terkait status barang itu sebenarnya. 

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.

Keduanya, mendirikan PT ARME pada tahun 2002 dengan menempatkan Ernie Meike sebagai Komisaris Utama.

Perusahaan ini menjalankan usaha-usaha dibidang jasa kecuali jasa dalam dalam bidang hukum dan pajak.

Namun, dalam operasionalnya, PT ARME memberikan layanan sebagai konsultan pajak dengan merekrut seorang konsultan pajak bernama Ujeng Arsatoko.

Konsultan Pajak direkrut untuk bisa mewakili klien PT ARME dalam pengurusan pajak di DJP.

Kini Rafael Alun Trisambodo menyusul anaknya mengenakan baju oranye, beginilah tanggapan sang anak yang dulu mengharap ayahnya bisa membebaskannya.
Kini Rafael Alun Trisambodo menyusul anaknya mengenakan baju oranye, beginilah tanggapan sang anak yang dulu mengharap ayahnya bisa membebaskannya. (Wartakotalive.com, Tribunnews.com)

Kemudian, Rafael juga mendirikan PT Cubes Consulting pada tahun 2008 dengan menempatkan adik dari istrinya bernama Gangsar Sulaksono sebagai pemegang saham dan Komisaris.

Rafael juga mendirikan PT Bukit Hijau pada tahun 2012 2012 dengan menempatkan istrinya sebagai komisaris dimana salah satu bidang usahanya menjalankan usaha dibidang pembangunan dan konstruksi.

Atas perbuatannya, Rafael Alun dijerat dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Tak hanya mobil saja yang rencananya dilelang, tetapi banyak barang mewah istri Rafael Alun yang juga kena sita.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang mewah milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Hadir di acara TV bersama istrinya, Rafael Alun Trisambodo mengaku suka hidup sederhana.
Hadir di acara TV bersama istrinya, Rafael Alun Trisambodo mengaku suka hidup sederhana. (YouTube Kompas TV - Metro TV)

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, barang sitaan itu antara lain terdiri atas 2 dompet, 68 tas, 2 ikat pinggang, 1 jam tangan, 29 item perhiasan.

KPK juga menemukan uang dalam pecahan asing di dalam kotak besi safe deposit box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penggeledahan di kediamannya yang terletak di Perumahan Golf Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (27/3/2023).

Dalam konferensi pers yang digelar di gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4/2023), tampak ada tas mewah bermerek Christian Dior di salah satu jejeran tas yang ada.

Foto sitaan tas mewah tersebut beredar di media sosial dan sontak menjadi perbincangan riuh warganet.

Baca juga: Pantas Ayah David Tak Maafkan Mario? Kondisi Otak Parah: Tak Bisa Sekolah Lagi, Tangis Ernie Disorot

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved