Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Rubicon yang Dilelang untuk Bayar Restitusi Mario Dandy, Tak Laku? KPK Bongkar Status Barang

Beginilah nasib Rubicon yang dilelang untuk bayar restitusi Mario Dandy, ternyata susah lakunya, KPK bongkar status barang sebenarnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com, YouTube.
Nasib Rubicon Mario Dandy yang kini jadi barang sitaan, benarkah tak laku dilelang? KPK buka suara terkait status barang itu sebenarnya. 

Bahkan seorang warganet di Twitter membagikan daftar koleksi tas milik Ernie, istri Rafael, beserta harganya.

Informasi ini dibagikan oleh akun Twitter ini pada Selasa (4/4/2023).

"mari kita urutkan tasnya dari sisi kiri, CMIIW ya: 1. Hermes Birkin ukuran 25-35 (Grey) dengan harga sekitar: $33.000 2. Hermes K25 Epsom (Pink) dengan harga sekitar: Rp.390.000.000," tulisnya.

Selain kedua tas tersebut, warganet juga mendata Hermes Birkin 25 Chocolate Togo Gold Hardware seharga Rp 345 jutaan, Blue Dior Oblique Embroidery seharga Rp 54 jutaan, Louis Vuitton Damier Speedy 30 seharga sekitar Rp 24,6 jutaan, dan Chanel Classic Handbag (Lambskin atau Grained Calfskin) seharga sekitar Rp 135 jutaan.

Lantas, setelah barang-barang tersebut disita, bagaimana nasibnya nanti?

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Tim Penyelidik melakukan penggeledahan di suatu tempat yang diduga menyimpan barang-barang terkait dalam suatu perkara.

"Barang tersebut bisa dalam bentuk dokumen, alat elektronik, uang, maupun barang-barang lain yang bernilai ekonomis," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023) malam.

Tas mewah milik istri Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK.
Tas mewah milik istri Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK. (KOMPAS.com/Kristianto Purnomo)

Selanjutnya, pihak KPK akan menyita dan menganalisis barang-barang tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan sebagai barang bukti.

KPK juga akan mengonfirmasi keterlibatan dan asal usul barang bukti tersebut kepada tersangka dan saksi-saksi terkait.

"Bila memang terbukti hasil korupsi maka akan dirampas untuk negara," lanjutnya.

Barang yang dirampas untuk negara kemudian akan dilelang untuk masyarakat.

Masyarakat umum bisa mengikuti lelang ini dengan prosedur dan syarat tertentu.

Baca juga: Pengakuan Rafael Alun Suka Hidup Sederhana dan Benci Barang Mahal, Kesal Istri Suka Pamer, Prinsip

Cara ikut lelang barang sitaan

Pelelangan barang sitaan dari KPK diatur dalam PP No. 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dilansir dari laman resminya, berikut tata cara mengikuti lelang barang sitaan KPK:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved