Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Kapolsek Aniaya Satpam Bank Imbas Ditegur Pakai Helm di ATM, Pernah Dibui 3 Bulan Kasus KDRT

Kapolsek di NTT memukul satpam bank karena ditegur menggunakan helm saat masuk ke gerai ATM.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kapolsek di NTT memukul satpam bank tak terima ditegur karena menggunakan helm saat masuk ke gerai ATM. 

Dilansir dari Tribatanews NTT (11/7/2017), Ivans Drajat kemudian menduduki jabatan baru sebagai sebagai Panit II Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda NTT sejak 10 Juli 2017.

Kapolsek Komodo, AKP Ivans Drajat yang hajar satpam bank karena emosi ditegur saat pakai helm di ATM.
Kapolsek Komodo, AKP Ivans Drajat yang hajar satpam bank karena emosi ditegur saat pakai helm di ATM. (POS-KUPANG.COM/BERTO KALU)

Terlibat kasus lain

Sebelum terlibat kasus pemukulan sekuriti bank, Ivans Drajat pernah menjalani pemeriksaan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung, Ivans divonis pidana penjara selama 3 bulan atas kekerasan yang dilakukan pada 14 September 2019 sekitar pukul 04.30 Wita.

Putusan 44/Pid.Sus/2021/PN.Atb yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Atambua pada 12 Juni 2021 menyatakan Ivans “terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘dengan sengaja melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.”

Meski dipidana, majelis hakim menyatakan pidana tersebut tidak perlu dijalani “kecuali dikemudian hari ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum lewat masa percobaan selama 10 bulan.”

Selain itu, diberitakan Tribunnews (25/6/2019), Ivans Drajat diketahui pernah melakukan intimidasi dan larangan meliput terhadap wartawan bernama Mariano Parada saat meliput kunjungan pejabat dari Timor Leste.

Ivans yang saat itu menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Belu lantas menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan, terutama Mariano Parada pada Senin (24/6/2019).

Menurut Ivans, ia melakukan pelarangan hingga intimidasi karena situasional dan bukan masalah pribadi.

Ia juga merasa bersalah karena tidak bisa mengendalikan diri saat itu.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved