Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Terobosan Pemkot Surabaya Demi Tekan Polusi Udara, Durasi Lampu Merah bakal Dikurangi

Pemkot Surabaya melakukan berbagai upaya untuk menekan polusi udara, khususnya di kawasan dengan tingkat pencemaran tinggi.

TRIBUNJATIM.COM/MANIK PRIYO PRABOWO
Sejumlah pengendara motor dan mobil nekat menerobos lampu merah yang padam di sekitar perempatan Jalan Kayoon dan Karimun Jawa, Surabaya, Selasa (18/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya melakukan berbagai upaya untuk menekan polusi udara, khususnya di kawasan dengan tingkat pencemaran tinggi.

Di antaranya, dengan mengatur ulang lama waktu tunggu antrian di traffic light untuk mengurangi kepadatan kendaraan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, lama nyala lampu merah di traffic light (lampu lalu lintas) turut berdampak pada tingkat polusi.

Semakin banyak kendaraan yang berada di lampu merah, maka semakin tinggi polusinya.

"Semakin lama berhentinya, maka polusi semakin banyak. Maka kita akan atur lampu merah (traffic light) itu biar bisa tidak terlalu lama berhentinya," kata Wali Kota Eri di Surabaya.

Dalam penerapan teknologi yang baru, lampu merah akan dilengkapi sensor.

Cara kerjanya, lampu traffic light akan menyesuaikan dengan panjang antrean selain lama kendaraan.

Pengaturan waktu berhenti di lampu merah juga akan ditopang dengan perubahan waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya.

Mobilitas warga akan diharapkan tak terpusat di waktu tertentu yang sama.

"Ada rotasi-rotasi (perputaran) yang cepat. Lebih banyak waktunya yang tidak berbarengan. Ada yang berangkat lebih pagi, atau siangan," kata Wali Kota Eri.

"Seumpama, ada yang jam (berangkat) ke kantornya setengah 8, tapi dia mengantar anak terlebih dahulu jam 6, nah itu nggak kembali lagi ke rumahnya."

"Namun, langsung kerja. Itu yang saya lihat perhitungan hari ini," ujarnya.

Wali Kota Eri juga meminta perusahaan di Kota Surabaya untuk melakukan rotasi pegawai.

Seperti halnya yang dilakukan jajaran di Pemkot Surabaya saat ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved