Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kedok Dokter Gadungan Lulusan SMA Terbongkar, Anggota DPRD Jatim Minta Verifikasi Ulang Tenaga Medik

Kasus dokter gadungan yang telah bekerja hampir tiga tahun di rumah sakit ternama di Kota Surabaya menjadi sorotan anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fr

Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Agatha Retnosari saat hadir dalam Podcast Tribun Series Mata Lokal Memilih yang berlangsung di Studio Tribun Jatim Network di Surabaya, Selasa (12/9/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dokter gadungan yang telah bekerja hampir tiga tahun di rumah sakit ternama di Kota Surabaya menjadi sorotan anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Agatha Retnosari.

Agatha mengaku terkejut saat mendengar kasus ini. Untuk itu, ia sangat mengecam kecerobohan administratif rumah sakit tersebut karena dinilai sangat mengganggu profesionalitas tenaga medik.

Apalagi ini menyangkut kesehatan dan nyawa seorang pasien. Dia heran bagaimana mungkin seorang yang hanya lulusan SMA bisa memberikan pengobatan ala dokter, dan itu berlangsung hampir tiga tahun.

"Saya meminta dilakukan verifikasi ulang seluruh tenaga medik. Tidak hanya di rumah sakit Susanto (dokter gadungan) pernah bekerja. Tapi kalau perlu diseluruh rumah sakit di Jawa Timur," jelas Agatha, Jumat (15/9/2023).

"Jangan-jangan ada kasus serupa. Mungkin tidak dokternya, tapi juga bisa perawatnya atau tenaga medis lainnya," sambungnya saat dikonfirmasi rekan media.

Sekadar informasi, Susanto dokter gadungan tersebut diketahui setelah pihak PHC Surabaya akan melakukan perpanjangan kontrak pada 12 Juni 2023 lalu. PHC ini berada di bawah PT Pelindo Husada Citra.

Baca juga: Kronologi Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan, Tipu Rumah Sakit, Obati Pasien Pakai Insting

Baca juga: Kronologi Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan, Tipu Rumah Sakit, Obati Pasien Pakai Insting

Susanto sebelumnya mendapatkan pekerjaan di RS PHC pada 2020 lalu, setelah mencuri data milik seorang dokter asal Bandung, dr Anggi Yurikno, melalui sebuah situs.

Berselang hampir tiga tahun, pihak rumah sakti menemukan ketidaksesuaian antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) yang dikirimkan. Hal itu diketahui, setelah RS PHC meminta ulang data dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang kontraknya.

"Dan ternyata, dari informasi yang saya dapat, Susanto sebelumnya juga pernah melakukan penipuan serupa di rumah sakit di Kalimantan pada 2006-2008. Ini sungguh keterlaluan. Dia bisa mengelabui administrasi rumah sakit. Itu artinya ada kelemahan disana," ungkap Alumnus Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini.

Dengan adanya kasus ini, Agatha meminta pihak rumah sakit untuk meminta maaf kepada seluruh pasien yang pernah ditanganinya.

Mengingat kejadian ini merupakan murni kecerobohan rumah sakit, yang tidak melakukan seleksi secara ketat tenaga medis yang direkrut.

"Saya juga meminta penegak hukum untuk memprosesnnya dengan tegas. Kalau perlu menghukum dengan hukuman maksimal. Sebab Susanto telah dua kali melakukan penipuan dengan menjadi dokter gadungan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved