Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wali Murid Akui Bayar Pungli, Kini Nopi Yeni Laporkan Guru Lain ke Polisi, Tak Mau Nama Tercemar

Wali murid akui bayar pungli, Kini Nopi Yeni Laporkan Guru Lain ke Polisi, Tak Mau Nama Tercemar

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via TribunnewsBogor.com
Nopi Yeni (kiri), kepala sekolah yang pecat Mohamad Reza Ernanda seorang guru honorer (kanan) pembongkar suap PPDB. 

"Perkara dilimpah ke Polresta," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, Iptu Sugiyanto, saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Sementara itu, Pak Reza menerangkan bahwa Bu Yuyu adalah seorang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Bu Yuyu memang guru," kata Pak Reza saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Sayangnya, Pak Reza justru mengaku lupa tugas Yuyu saat PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Saya lupa, enggak inget," jelas Pak Reza.

Baca juga: Ayah Sakit Hati Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah Imbas Dituduh Curi HP, Kepsek Bantah: Asal Bicara

Tak hanya Bu Yuyu yang akan diperiksa, Pak Reza pun demikian.

Bedanya, Pak Reza dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Pak Reza sebenarnya sudah mendapat panggilan untuk konfirmasi dari Kejari Kota Bogor.

Namun surat tersebut disampaikan pada Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Bogor, Raden Medi Sandora.

Untuk itu Raden Medi mengutus pengawas sekolah menjemput Pak Reza di sekolahnya pada Jumat (15/9/2023) pagi.

"Ketika di sekolah sudah ada dari Dinas Pendidikan, yaitu pengawas sekolah, sudah standby di sekolah saya," kata Pak Reza.

Menurut Raden Medi, dari sekolah, Reza dibawa ke kantor Disdik, kemudian ke Kejari Kota Bogor bersamaan pakai dua motor dengannya.

"Sampai di Kejari Reza minta izin keluar beli obat, tapi justru tidak balik lagi," kata Raden Medi saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Bahkan menurutnya, petugas di Kejari Kota Bogor sampai menunggu di motor Pak Reza yang masih terparkir di sana.

"Orang Kejari sampai nungguin di motornya, tapi enggak balik-balik lagi," kata Raden Medi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved