Berita Probolinggo
5 Saksi Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Penuhi Wajib Lapor di Polres Probolinggo
5 saksi kasus kebakaran Bukit Teletubbies kawasan Gunung Bromo kembali penuhi wajib lapor di Polres Probolinggo.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Lima saksi kasus kebakaran Bukit Teletubbies blok Padang Savana, kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, kembali melaksanakan wajib lapor di Mapolres Probolinggo, Senin (18/9/2023).
Mereka datang didampingi kuasa hukumnya, Mustaji, sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di Polres Probolinggo, kelima saksi lantas memasuki ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Kuasa Hukum lima saksi dan satu tersangka, Mustaji mengatakan, kliennya datang ke Mapolres Probolinggo untuk memenuhi wajib lapor.
Dia memastikan, hari ini, kelima kliennya tidak sedang menjalani pemeriksaan.
"Hari ini agendanya bukan pemeriksaan kepada klien kami yang berstatus saksi. Klien kami datang memenuhi wajib lapor. Sementara sebelumnya, klien kami telah menjalani dua kali pemeriksaan," katanya.
Mustaji menyebut, dalam sepekan, kliennya harus melakukan wajib lapor dua kali, yakni pada Senin dan Kamis di Polres Probolinggo.
"Wajib lapor dilakukan Senin dan Kamis. Di sisi lain, berdasarkan informasi yang saya dapat, kasatreskrim dan tim sedang berada di Mapolda Jatim untuk proses gelar perkara kebakaran ini," paparnya.
Baca juga: Kawasan Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka dari 4 Pintu, Tak Ada Pembelian Tiket Offline
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana membenarkan informasi yang diterima Mustaji.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Doni Meidianto berada di Polda Jatim guna gelar perkara kasus kebakaran Bukit Teletubbies.
"Lebih lanjut hasil lainnya akan kami sampaikan, mohon waktu," ungkapnya.
Sementara identitas para saksi, calon pengantin pria, HP (38) warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, dan calon pengantin wanita, PMP (26) warga Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang.
Baca juga: Sosok Calon Pengantin Foto Prewedding Pakai Flare di Bromo, Profesi Terkuak, Trauma Kini Minta Maaf
Kemudian, crew foto prewedding, MGG (38) warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, dan ET (27) warga Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
Lalu, juru rias, AAV (34) warga Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Dalam kasus kebakaran Bukit Teletubbies, Polres Probolinggo telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (AWEW) (41) asal Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, sebagai tersangka.
Baca juga: Sebabkan Bromo Terbakar, Calon Pengantin Malah Balik Tuntut TNBTS, Agatha: Logikanya Tidak Ketemu!
Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo
padang savana
Gunung Bromo
Mustaji
AKBP Wisnu Wardana
Kecamatan Tandes
TribunJatim.com
berita Probolinggo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.