Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Cegah Kecelakaan, Polisi Surabaya Sarankan Tempat Hiburan Sediakan Layanan Pengantar Orang Mabuk

Satlantas Polrestabes Surabaya merancang terobosan agar tempat hiburan malam semacam diskotik, bar, klub, serta karaoke sediakan layanan pengantar

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto Budi Sutrisno menampilkan data-data kecelakaan akibat pengaruh alkohol di depan bos-bos pemilik usaha tempat hiburan malam. 

Ketika gagasan tersebut telah teralisasi  polisi akan melakukan monitoring. Bila nanti ada kecelakaan di jalan akibat menenggak alkohol di hiburan malam maka 
akan ditindaklanjuti. Pengendara diberi sanksi sesuai undang-undang, sedangkan tempat hiburan malam diberi pinalti oleh Satpol PP. 

"Untuk sanksi bagi tempat hiburan malam masih digodok. Rencananya kami akan melakukan pertemuan kedua menghadirkan pengusaha hiburan malam, layanan ojek online, serta Satpol PP. Di pertemuan itu nanti kami usahakan menyusun MOU atau kerjasama agar bisa segera terlaksana," ujar  Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved