Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pria Medan Jual Kesedihan Anak Panti Demi Saweran TikTok, Pengelola Tersangka, Pantinya Ilegal

Kasus pria panti asuhan suapi bayi dua bulan minum air putih masih terus berlanjut. Kini terungkap nasib si pria.

Dok. Warga
Penampakan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Pengelolanya Zamaneuli ditangkap karena mengeksploitasi anak panti asuhan demi mendapat keuntungan dari donasi di TikTok. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pria panti asuhan suapi bayi dua bulan minum air putih masih terus berlanjut.

Kini terungkap nasib pria jual kesedihan anak panti demi saweran TikTok tersebut.

Zamaneuli Zebua, pria panti asuhan viral ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak.

Zamaneuli Zebua merupakan pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan.

Zamaneuli Zebua disangkakan dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i UU nomor 35 tahun 2014 Undang- Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diamankan pada Selasa (19/9/2023) malam, Zamaneuli diduga mengeksploitasi anak di panti asuhan tersebut lewat akun TikTok demi mendapatkan donasi.

Baca juga: Pengelola Panti Asuhan Untung 50 Juta dari Gift TikTok, Kini Terancam 20 Tahun Penjara: Tak Berizin

Donasi yang terkumpul digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.

Total dalam sebulan pelaku memperoleh keuntungan berkisar Rp20-50 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, panti asuhan yang ternyata ilegal itu dikelola oleh Zamaneuli bersama istrinya.

Total ada 26 yang diasuh pelaku.

"Di antaranya empat orang masih bayi atau balita dan yang lainnya sekolah.

Ada yang SMP, sebagian kecil juga masih SD," ujar Valentino di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Live di TikTok, Pria Panti Asuhan Suapi Bayi 2 Bulan Makan dan Minum Air Putih Jam 1 Malam, Dikecam

Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang diduga mengeksploitasi anak lewat live TikTok. Tak hanya itu, panti asuhan tersebut juga belum memiliki izin pendirian.
Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang diduga mengeksploitasi anak lewat live TikTok. Tak hanya itu, panti asuhan tersebut juga belum memiliki izin pendirian. (Tribun-Medan.com)

Zamaneuli mulai menjalankan aksinya pada awal 2023.

Dia banyak mengunggah video anak panti yang menampilkan kesedihan demi mendapat saweran dari para warganet.

"Terutama yang bayi menangis, setelah itu di-upload di media sosial khususnya TikTok.

Beliau ada akunnya, dari situ beliau (pelaku) meminta semacam donasi.

Donasi ini berdatangan, bahkan ini bisa kita datakan.

Tidak hanya dari Indonesia, tapi dari luar negeri,'' ujar Valentino.

Saat ini, dari 26 anak yang berada di panti, 20 di antaranya dititipkan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial di Jalan Pancing Kota Medan.

Kemudian dua anak dikembalikan orangtuanya dan empat anak lainnya diserahkan Dinas Sosial Deli Serdang.

Baca juga: Bocah Nekat Tidur di Warung Pecel Lele, Ternyata Kabur dari Panti Asuhan, Tak Betah Sering Dimarahi

Polisi menerima informasi sebagian anak berasal dari luar Kota Medan dan ada kesepakatan ekonomis setelah anak diserahkan ke pelaku.

"Informasi awal ada semacam (transaksi) uang, tapi masih kita dalami," kata Valentino.

Kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah video viral pelaku memberikan bubur pada bayi yang berusia dua bulan saat live Tiktok.

Tindakan pelaku kemudian dibanjiri komentar netizen.

Pemilik akun @zamanueli tersebut tampak melakukan live di tengah-tengah penghuni panti lainnya yang sedang tidur.

Dalam rekaman live yang dilakukan oleh warganet bernama @Liehun_reall tampak seorang bayi yang diduga masih berusia 2 bulan, disuapi makanan dan minuman.

Baca juga: Dian Pamer Bayi Kandungnya yang Tertukar Sudah Bisa Makan Sendiri, Siti Malah Sering Nangis, Ingat

Tangkapan layar video live TikTok pria diduga dari pihak panti asuhan yang suapi bayi 2 bulan makan dan minum air putih jam 1 malam.
Tangkapan layar video live TikTok pria diduga dari pihak panti asuhan yang suapi bayi 2 bulan makan dan minum air putih jam 1 malam. (TikTok/zamanueli)

Dalam rekaman tersebut terdapat kalimat bertuliskan:

"Ya Allah..bayi br umur 2 bulan dikasih makan bnyk sm dikasih minum air putih jam 1 malam."

Dalam video tampak seorang bayi yang ditidurkan sembari disuapi beberapa kali oleh pria tersebut yang diduga dilakukan pada malam hari pukul 01.00 waktu setempat.

Video berdurasi 1 menit 36 detik tersebut juga terdapat caption bertuliskan:

“Seharusnya itu sangat2 dilarang dan tidak dianjurkan utk bayi usia 2 bulan lngsung d kasih mkn bubur emak2 psti paham kan nglihtnya kasuan ,.tengah malam pula,"

Dalam video, bayi tersebut tampak berulang kali disuapi oleh pria tersebut dan sejumlah warganet tampak marah karena kejadian itu.

Tampak sejumlah warganet yang melihat live tersebut merasa kesal dan berkomentar:

@Tasya Balqis “Viralin”

@Sterly Nenymol “Woi”

“itu nangis anjir”

@Siapakuuu? “air putih”

@Urang rumah yoongi “Astagaaah,”

@Akunmau “yaAllah”

@Amel “masih kecil itu”

Setelah video itu viral, Dinas Sosial Kota Medan dan polisi turun tangan mendatangi panti asuhan tersebut dan mengamankan pelaku. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved