Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pilu Pria Akhiri Hidup Usai Diteror Debt Collector & Order Fiktif, Pinjol AdaKami Kini Diperiksa OJK

Kisah pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol AdaKami ini kini menuai sorotan publik.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
AdaKami diperiksa OJK usai kasus pria bunuh diri karena tak kuat ditagih debt collector viral 

TRIBUNJATIM.COM - Viral kisah pilu dialami seorang pria yang nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) AdaKami.

Kisah pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini dibagikan akun X (dulunya Twitter), @rakyatvspinjol, Minggu (17/9/2023).

Dalam narasi yang dibagikan akun X tersebut, nasabah berinisial K ditagih secara tidak wajar oleh debt collector (DC).

K juga dipecat dari pekerjaannya setelah teror dari debt collector pinjol tersebut menyebar ke tempat kerjanya.

Baca juga: Wanita Muda Terjerat Pinjol Puluhan Juta Rupiah, Bermula dari Tolong Teman, Ending Lapor Polisi

Melansir Tribun Medan, korban adalah seorang ayah dari seorang anak berusia tiga tahun.

Pada awalnya, K meminjam uang senilai Rp9,4 juta dari salah satu platform pinjol.

Namun K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.

Teror dari debt collector tidak hanya ditujukan kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya.

Akibatnya K di-PHK oleh kantor tempatnya bekerja.

"Terroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya.

DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon.

K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu," seperti yang ditulis oleh akun @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).

Setelah dipecat, istri dan anak K memilih untuk kembali ke rumah orang tua.

Selain itu K juga menerima teror dalam bentuk order fiktif dari ojek online (ojol) hingga mencapai enam pesanan per hari.

Keluarga K kemudian mencoba untuk memediasi masalah ini.

Saat itu K mulai berbicara terbuka mengenai masalah yang dihadapinya akibat pinjol.

Meskipun demikian, sang istri masih enggan untuk pulang ke rumahnya karena merasa takut.

Namun dua hari setelah mediasi, teror dari debt collector masih tetap berlanjut.

Akhirnya K mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

"K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023. Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC Adakami berhenti? Jawabannya tidak," lanjut akun tersebut.

Baca juga: Diduga Terlilit Utang Pinjol, Pasangan Suami Istri di Banyuwangi Akhiri Hidup Bersama, sempat Cekcok

Bahkan setelah K meninggal, debt collector masih terus meneror keluarga korban melalui telepon.

Keluarga pun berusaha menjelaskan bahwa K telah meninggal, tetapi tidak dihiraukan pihak pinjol.

"Jawaban dari DC Adakami adalah 'alah bohong' 'mana bukti nya' 'ga mau tau bayar sekarang juga' Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami ga mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu," lanjut akun @rakyatvspinjol.

Akun tersebut juga mencatat bahwa kasus ini pernah dilaporkan kepada polisi.

Bahkan pihak kepolisian menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K, yang menyatakan bahwa pinjol telah merusak hidupnya.

Terakhir, akun tersebut menginformasikan bahwa teror ini berlanjut hingga Senin, 18 September 2023.

Netizen lantas ramai-ramai melaporkan kejadian ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meminta OJK segera menindak kasus tersebut.

Pasalnya, AdaKami adalah pinjol legal yang terdaftar di OJK.

OJK sendiri akhirnya memanggil manajemen pinjol AdaKami, platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya sudah memanggil manajemen AdaKami, Rabu (20/9/2023), untuk dimintai penjelasan.

"Sedang akan kami panggil hari ini," ucapnya, melansir Kompas TV.

Ia berjanji, pihak OJK akan memberikan keterangan setelah mendapat informasi dari AdaKami.

Baca juga: Curhat Pegawai Minimarket Sebelum Meninggal Imbas Pinjol, Urai Tabiat Suami, Kini Suami Ngaku Lajang

Sementara itu manajemen AdaKami sudah merespons kabar viral yang menyeret pihaknya, lantaran netizen juga membanjiri kolom komentar di media sosial perusahaan.

AdaKami menyatakan, pihaknya sedang meminta detil informasi kepada pihak yang pertama kali mengungkap peristiwa tersebut, yaitu akun media sosial X (Twitter) @rakyatvspinjol, serta tengah melakukan investigasi internal.

AdaKami juga meminta kepada nasabahnya yang mengalami masalah dengan cara penagihan tim debt collector, agar mengumpulkan bukti-bukti dan mengirimkannya ke pihak AdaKami.

"Kami sangat memahami ketidaknyamanan kamu. Jika ingin dibantu investigasi oleh tim AdaKami, silakan kirim semua bukti collection yang menggangu melalui DM social media resmi Adakami. Apabila TemanKami belum puas terhadap hasil investigasi. Kami sarankan laporkan nomor-nomor collection tersebut ke portal resmi OJK beserta dengan bukti-bukti yang lengkap," tulis AdaKami di akun Instagram resmi mereka, dikutip Rabu (20/9/2023).

AdaKami menyatakan, mereka adalah aplikasi yang berizin dan diawasi OJK, serta patuh terhadap aturan OJK dan lembaga hukum terkait.

"Apabila ada pertanyaan lebih lanjut silakan hubungi kami kembali atau via livechat di aplikasi dan e-mail hello@cs.adakami.id ya," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved