Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Tolak Aturan Kepsek soal Toilet Berbayar untuk Siswa, Guru di Madura Terima Perlakuan Memilukan

Dunia pendidikan kembali heboh. Seorang guru di Madura mengalami perluan memilukan.

|
Editor: Januar
Istimewa/ Instagram
Mohammad Arif, guru Bahasa Indonesia di MAN 1 Pamekasan Madura mengaku dimutasi karena tidak setuju dengan aturan kepala sekolah. 

TRIBUNJATIM.COM, MADURA- Dunia pendidikan kembali heboh.

Seorang guru di Madura mengalami perluan memilukan.

Itu terkait penolakannya terhadap aturan kepsek soal toilet berbayar untuk para siswa.

Viral kejadian dialami seorang guru di Madura, ia dimutasi gara-gara tak setuju aturan toilet berbayar.

Hal ini dialami oleh seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura.

Dilansir dari TribunTrends, guru bernama Mohammad Arif Mantan itu mengaku dimutasi secara sepihak oleh kepala sekolah.

Diketahui, Mohammad Arif juga merupakan Mantan Waka Kesiswaan di MAN 1 Pamekasan.

Baca juga: Alasan Kepsek SMP di Medan Tahan Gaji Para Guru, Fakta Jarang Ngajar Terkuak, Bobby: Sama-sama Salah

Nasib Mohammad Arif dipindahkan ke sekolah swasta hanya karena sikap kontra dengan kepala sekolah menjadi sorotan.

Ia menceritakan bahwa tidak setuju dengan keputusan kepala sekolah membuat aturan toilet berbayar.

Akibat dari sikap kontra tersebut Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta  . 

Kejadian bermula ketika kepala sekolah bernama Lukman baru masuk ke MAN 1 Pamekasan langsung membuat aturan terkait toilet untuk siswa.

Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp500 untuk siswa yang ke toilet.

Adanya aturan toilet siswa berbayar tersebut membuat Mohammad Arif meradang.

Ia tak terima dengan aturan tersebut lantaran tidak masuk akal.

"Ketika pak Lukman masih baru-baru masuk ke MAN 1, siswa ke kamar mandi harus membayar Rp500," ujar Mohammad Arif dikutip Sripoku.com dari Instagram @ndorobei, Kamis (21/9/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved