Berita Jatim
Tolak Aturan Kepsek soal Toilet Berbayar untuk Siswa, Guru di Madura Terima Perlakuan Memilukan
Dunia pendidikan kembali heboh. Seorang guru di Madura mengalami perluan memilukan.
TRIBUNJATIM.COM, MADURA- Dunia pendidikan kembali heboh.
Seorang guru di Madura mengalami perluan memilukan.
Itu terkait penolakannya terhadap aturan kepsek soal toilet berbayar untuk para siswa.
Viral kejadian dialami seorang guru di Madura, ia dimutasi gara-gara tak setuju aturan toilet berbayar.
Hal ini dialami oleh seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura.
Dilansir dari TribunTrends, guru bernama Mohammad Arif Mantan itu mengaku dimutasi secara sepihak oleh kepala sekolah.
Diketahui, Mohammad Arif juga merupakan Mantan Waka Kesiswaan di MAN 1 Pamekasan.
Baca juga: Alasan Kepsek SMP di Medan Tahan Gaji Para Guru, Fakta Jarang Ngajar Terkuak, Bobby: Sama-sama Salah
Nasib Mohammad Arif dipindahkan ke sekolah swasta hanya karena sikap kontra dengan kepala sekolah menjadi sorotan.
Ia menceritakan bahwa tidak setuju dengan keputusan kepala sekolah membuat aturan toilet berbayar.
Akibat dari sikap kontra tersebut Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta .
Kejadian bermula ketika kepala sekolah bernama Lukman baru masuk ke MAN 1 Pamekasan langsung membuat aturan terkait toilet untuk siswa.
Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp500 untuk siswa yang ke toilet.
Adanya aturan toilet siswa berbayar tersebut membuat Mohammad Arif meradang.
Ia tak terima dengan aturan tersebut lantaran tidak masuk akal.
"Ketika pak Lukman masih baru-baru masuk ke MAN 1, siswa ke kamar mandi harus membayar Rp500," ujar Mohammad Arif dikutip Sripoku.com dari Instagram @ndorobei, Kamis (21/9/2023).
Madura
toilet berbayar untuk para siswa
Pamekasan
dimutasi secara sepihak
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.