3 Jabatan PPPK 2023 BKKBN yang Ditempatkan di Kantor Regional, Lulusan SMA Bisa Daftar
BKKBN membuka 2.044 formasi PPPK 2023 untuk berbagai jenjang pendidikan termasuk lulusan SMA.
TRIBUJATIM.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka 2.044 formasi PPPK 2023 untuk berbagai jenjang pendidikan.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, pengadaan tahun ini dibuka untuk tiga jabatan dengan kualifikasi pendidikan beragam, termasuk lulusan SMA.
Ribuan formasi tersebut terbagi menjadi tiga jabatan dengan penempatan di kantor regional yang tersebar di 32 provinsi Indonesia.
Baca juga: Syarat Melamar CPNS 2023 Kemenkes Tenaga Dosen, Kuota 154 Formasi, Daftar Online di SSCASN BKN
Berikut jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibuka, dikutip dari Kompas.com.
1. Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 atau D4 dari berbagai jurusan, dapat disimak di sini.
2. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil
Kualifikasi pendidikan: D3 dari berbagai jurusan, dapat dilihat di sini.
3. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula
Kualifikasi pendidikan: SLTA/Sederajat.
Informasi alokasi atau penempatan formasi selanjutnya dapat diakses di Lampiran I Formasi PPPK BKKBN Tahun 2023.
Sebelum mengikuti seleksi PPPK BKKBN, calon pelamar perlu memenuhi sejumlah syarat umum, seperti:
- Warga negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk BUMD dan BUMN.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas setempat pada saat pelamar dinyatakan lulus.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya.
Baca juga: Tata Cara Swafoto CPNS dan PPPK 2023 yang Benar, Latar Belakang Bebas, Ukuran Maksimal 200 Kb
Tata cara pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Berikut alur pendaftarannya:
- Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id, dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan (NIK) kepala keluarga pada KK.
- Isi biodata dan kolom lainnya.
- Pelamar mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Pelamar mengunggah swafoto dan melakukan pengecekan ulang data.
- Cetak "Kartu Informasi Akun".
- Pelamar masuk atau login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pelamar melengkapi data diri yang valid.
- Pelamar memilih instansi "Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional" dan lanjut memilih jenis kebutuhan, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.
- Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk pindai atau scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
- Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
- Simpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftaran" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar.
- Cetak "Kartu Pendaftaran SSCASN 2023" untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Selanjutnya, peserta yang telah selesai mendaftar pada SSCASN wajib mengisi formulir preferensi provinsi penempatan di alamat berikut:
https://bit.ly/PREFERENSI_PROVINSI_PENEMPATAN_2023.
Pengisian preferensi penempatan tersebut hanya bersifat pemetaan dan tidak menjamin pelamar akan ditempatkan sesuai provinsi yang diinginkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
BKKBN
PPPK 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Kekuatan Koreo Penyihir Kejam Stemba Mania Guncang Tribun DBL Surabaya |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Koreo Mitologi Jepang Raijin dan Fujin Dibentangkan Siji Mania di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Genjot Literasi Masyarakat, Bebaskan Retribusi untuk Toko Buku |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Kamis 18 September 2025, Malang Ngawi Hujan, Sidoarjo Surabaya Panas 33 Derajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.