Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Bawaslu Ancam Laporkan ke KASN Bagi ASN Pemkab Mojokerto yang Tak Netral di Pileg dan Pilpres

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menyerukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap memegang prinsip netralitas.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M ROMADONI
Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Divisi Penanganan Pelanggaran Aris Fahrudin Asy'at 

"Kalau sanksi netralitas ASN itu bermacam-macam tergantung jenis hukumnya misalnya sedang, ringan atau berat. Yang jelas kita akan tindak tegas pelanggaran sesuai aturan," ujar Tatang. 

Dikatakannya, BKPSDM juga siap berkolaborasi dengan Bawaslu terkait pengawasan maupun penindakan netralitas ASN tersebut.

"Ya tidak apa-apa nanti kalau Bawaslu kita bicarakan poin-poinnya, yang jelas nanti paling tidak juga ada surat kepada Bupati Mojokerto," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved