Berita Mojokerto
Bawaslu Ancam Laporkan ke KASN Bagi ASN Pemkab Mojokerto yang Tak Netral di Pileg dan Pilpres
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menyerukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap memegang prinsip netralitas.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M ROMADONI
Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Divisi Penanganan Pelanggaran Aris Fahrudin Asy'at
"Kalau sanksi netralitas ASN itu bermacam-macam tergantung jenis hukumnya misalnya sedang, ringan atau berat. Yang jelas kita akan tindak tegas pelanggaran sesuai aturan," ujar Tatang.
Dikatakannya, BKPSDM juga siap berkolaborasi dengan Bawaslu terkait pengawasan maupun penindakan netralitas ASN tersebut.
"Ya tidak apa-apa nanti kalau Bawaslu kita bicarakan poin-poinnya, yang jelas nanti paling tidak juga ada surat kepada Bupati Mojokerto," pungkasnya.
Tags
Bawaslu Kabupaten Mojokerto
ASN Pemkab Mojokerto
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
netralitas ASN
Pemkab Mojokerto
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Mojokerto
5 Tahun Lalu Warga Sudah Patungan, Jalan Rusak di Mojokerto Tak Digubris, Pemda: Belum Bisa Akomodir |
![]() |
---|
Sambut Libur Panjang, Ratusan Bus di Terminal Kertajaya Mojokerto Diperiksa |
![]() |
---|
Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan di Mojokerto, Awal Puasa Siswa Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Kisah Bripka Muliono, Polisi di Mojokerto yang Nyambi Jadi Petani Setelah Bertugas |
![]() |
---|
Ini Penyebab Program Makan Bergizi Gratis di Kota Mojokerto Ditunda hingga 3 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.