Berita Viral
Pengakuan Siswa Bacok Guru di Demak usai Ditangkap, Sering Bolos Gegara Jualan Nasi Goreng
Saat penyelidikan siswa bacok guru di Demak merasa bersalah atas tindakan yang telah dilakukan.
TRIBUNJATIM.COM - MAR (17), siswa bacok guru di Demak akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Ia pun memberikan pengakuan atas perbuatannya.
MAR diketahui membacok guru berinisial AFR (41).
MAR ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Demak kurang dari 24 jam di rumah kosong, di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jateng.
Motif pembacokan ini dilatarbelakangi kekecewaan pelaku tidak bisa ikut Penilaian Tengah Semester (PTS) karena sering membolos dan tidak mengumpulkan tugas.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, saat penyelidikan pelaku merasa bersalah atas tindakan yang telah dilakukan.
Baca juga: Alasan Siswa Bacok Guru Jaga Ujian, Ucap Salam Sebelum Masuk Kelas, Kini Masih Keliaran usai Kabur
"Bersangkutan merasa bersalah," ucapnya.
MAR mengaku kalau dirinya setiap malam ikut membantu orang tuanya berjualan nasi goreng.
Pelaku juga menyebut dirinya tulang punggung keluarganya.
"Pelaku dalam kesehariannya pada malam hari membantu keluarga berjualan nasi goreng. Membantu tenaga," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (26/9/2023), via Kompas.com.
Dia menegaskan, ketika pelaku melakukan aksi pembacokan kepada gurunya dalam keadaan sadar tanpa terpengaruh obat-obatan terlarang ataupun minum keras.
"Tidak ada, masih dalam keadaan sadar," tuturnya.
Baca juga: Punya Niat Baik Nasihati Warganya Berobat, Kades Malah Kena Bacok, Ending Masuk Rumah Sakit, Tragis

Di sisi lain, Kepala MA Yasua, Masrukin mengatakan pelaku di sekolah terkenal pendiam tapi sering sekali tidak pernah masuk sekolah.
"Anaknya memang pendiam tapi juga sering membolos sekolah," kata Masrukin.
Dia menyampaikan pelaku sempat tinggal kelas.
Untuk naik kelas saja, pelaku masuk kelas XI dalam masa ujicoba dengan memenuhi tugas yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Memang anaknya pernah tinggal kelas, saat ini saja naik kelas harus dengan syarat mengerjakan tugas tambahan untuk menambahi nilai yang kurang," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan murid terhadap guru terjadi pada Senin (25/9/2023) pagi.
Baca juga: Akhir Pelarian Siswa Pembacok Guru Jaga Ujian, Sembunyi di Rumah, Video Dijemput Polisi Viral

Pelaku yang masih duduk di kelas XI itu tiba-tiba datang ke kelas.
Kemudian langsung membacok leher dan lengan kiri gurunya menggunakan sabit.
Saat itu korban sedang mengawasi PTS.
Setelah melakukan kekerasan terhadap gurunya, pelaku langsung membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku nekat menganiaya gurunya lantaran dilarang mengikuti PTS.
Larangan tersebut karena pelaku belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.
"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti PTS," ungkap Winardi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
siswa bacok guru di Demak
Polres Demak
MA Yasua
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Kondisi Bayi Zafa usai Yusuf Kolong Jembatan Ditangkap Polisi karena Curi Motor Kerabat |
![]() |
---|
Ingat Aipda Robig? Polisi yang Tembak Pelajar itu Masih Anggota Aktif dan Terima Gaji |
![]() |
---|
Kekayaan Kepala PPATK yang Meroket Ketika Rekening Rakyat Ramai Diblokir, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Sial Penjual Rujak Niatnya Nazar Siswa Malah Muntah-muntah, Kepsek Tak Tega Lihat Istrinya |
![]() |
---|
Sosok Firman Soebagyo yang Sebut Pengibaran Bendera One Piece adalah Makar: Harus Ditindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.