Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Jual Rumah dan Harta, TKI Gagal Kerja di Jepang karena Tertipu LPK, Ada yang Bayar Rp 150 Juta

Belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal kerja di Jepang karena tertipu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.COM/SUKOCO
TKI TERTIPU - Foto ilustrasi TKI. Penyidik Polda Bengkulu terus menggeber pemeriksaan terkait dugaan penipuan yang menimpa belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja di Jepang. Para korban ada yang jual rumah dan harta benda. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus penipuan yang dilakukan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) terhadap belasan TKI asal Bengkulu yang hendak kerja di Jepang
  • Polisi beber hasil penyelidikan
  • Kasus lain yang serupa

TRIBUNJATIM.COM - Belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal kerja di Jepang karena tertipu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Kasus tersebut kini tengah diselidiki Polda Bengkulu.

Sebelumnya, Adelia Meysa (23), PMI asal Kabupaten Seluma, Bengkulu menjadi korban penipuan LPK di Garut, Jawa Barat.

Adelia diberangkatkan menggunakan visa wisata, terlantar, sakit, hingga meninggal dunia di Jepang.

Baca juga: Dikira Sudah Meninggal, Alimuddin Pulang di Usia 93 Tahun usai Jadi TKI Malaysia, Keluarga Menangis

Mengetahui kasus tersebut, Gubernur Bengkulu membentuk tim investigasi TPPO yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan kepolisian.

Hasil investigasi menunjukkan masih ada beberapa warga Bengkulu lainnya yang terlantar di Jepang akibat kasus serupa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Andjas Adipermana, melalui Kasubdit Renakta, AKBP Julius Hadi, mengatakan kejahatan tersebut mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polisi mengidentifikasi dua orang PMI yang sudah tiba di Jepang namun terlantar karena diberangkatkan menggunakan visa wisata, bukan visa kerja, sehingga tidak memiliki legalitas untuk bekerja.

Selain itu, penyidik menemukan sekitar tujuh warga Kabupaten Seluma, Bengkulu, mengaku telah ditipu.

Mereka sudah menyerahkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah, tetapi tak kunjung diberangkatkan ke Jepang.

“Banyak korban menjual rumah, harta benda agar dapat berangkat dan bekerja di Jepang namun berujung penipuan,” kata AKBP Julius Hadi, Jumay (21/11/2025), melansir dari Kompas.com.

Penyidik juga menemukan kasus lain yang berdampak pada keretakan rumah tangga.

“Ada sebabkan keluarga bercerai dampak penipuan ini,” ungkap dia.

Bayar hingga Rp 150 Juta

Hasil pemeriksaan menunjukkan para korban mengeluarkan uang Rp 60 juta hingga Rp 150 juta untuk proses keberangkatan sebagai PMI.

Polisi menduga jaringan TPPO ini memiliki struktur berlapis.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved