Berita Viral
Sudah Jual Rumah dan Harta, TKI Gagal Kerja di Jepang karena Tertipu LPK, Ada yang Bayar Rp 150 Juta
Belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal kerja di Jepang karena tertipu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATIM.COM - Belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal kerja di Jepang karena tertipu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Kasus tersebut kini tengah diselidiki Polda Bengkulu.
Sebelumnya, Adelia Meysa (23), PMI asal Kabupaten Seluma, Bengkulu menjadi korban penipuan LPK di Garut, Jawa Barat.
Adelia diberangkatkan menggunakan visa wisata, terlantar, sakit, hingga meninggal dunia di Jepang.
Baca juga: Dikira Sudah Meninggal, Alimuddin Pulang di Usia 93 Tahun usai Jadi TKI Malaysia, Keluarga Menangis
Mengetahui kasus tersebut, Gubernur Bengkulu membentuk tim investigasi TPPO yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan kepolisian.
Hasil investigasi menunjukkan masih ada beberapa warga Bengkulu lainnya yang terlantar di Jepang akibat kasus serupa.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Andjas Adipermana, melalui Kasubdit Renakta, AKBP Julius Hadi, mengatakan kejahatan tersebut mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polisi mengidentifikasi dua orang PMI yang sudah tiba di Jepang namun terlantar karena diberangkatkan menggunakan visa wisata, bukan visa kerja, sehingga tidak memiliki legalitas untuk bekerja.
Selain itu, penyidik menemukan sekitar tujuh warga Kabupaten Seluma, Bengkulu, mengaku telah ditipu.
Mereka sudah menyerahkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah, tetapi tak kunjung diberangkatkan ke Jepang.
“Banyak korban menjual rumah, harta benda agar dapat berangkat dan bekerja di Jepang namun berujung penipuan,” kata AKBP Julius Hadi, Jumay (21/11/2025), melansir dari Kompas.com.
Penyidik juga menemukan kasus lain yang berdampak pada keretakan rumah tangga.
“Ada sebabkan keluarga bercerai dampak penipuan ini,” ungkap dia.
Bayar hingga Rp 150 Juta
Hasil pemeriksaan menunjukkan para korban mengeluarkan uang Rp 60 juta hingga Rp 150 juta untuk proses keberangkatan sebagai PMI.
Polisi menduga jaringan TPPO ini memiliki struktur berlapis.
tertipu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Bengkulu
penipuan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Presiden Prabowo Sarankan MBG Pakai Lauk Telur Puyuh, jadi Pengganti Sementara Jelang Nataru |
|
|---|
| Apes Pemuda asal Madura Diamuk Warga, Teman Kabur usai Kepergok Maling Motor: ada Suara Aneh |
|
|---|
| Kakek Muhammad Jual Becak ke Istri Rp 250 Ribu usai Diusir karena Rawat Ibu, Kini Dapat Rumah Baru |
|
|---|
| Hukuman untuk Guru Nur Aini usai Curhat Jarak Jauh ke Sekolah hingga Dicatat Absen, Bupati: Risiko |
|
|---|
| Zacky Dapat Uang Rp 22 Juta dari Dedi Mulyadi setelah Difitnah Tabrak Bocil, KDM: Luar Biasa Ibunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sudah-Jual-Rumah-dan-Harta-TKI-Gagal-Kerja-di-Jepang-karena-Tertipu-LPK-Ada-yang-Bayar-Rp-150-Juta.jpg)