Berita Viral
Ngerinya Unggahan Terakhir Pelaku sebelum Aksi Bully Siswa SMP Cilacap, Ungkit Soal Lemah: Mematikan
Ngerinya unggahan terakhir pelaku sebelum aksi bully siswa SMP di Cilacap, bahas soal 'membunuh'.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
MK tidak terima lantaran korban mengaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa yang dipimpin olehnya.
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," ungkap Fannky mengutip Tribun Jateng.
Selain itu korban diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," ujar Fannky.
Tak hanya MK, ada satu pelaku lainnya yang sudah ditangkap pihak kepolisian.
Polisi memastikan akan memproses hukum dua terduga pelaku tersebut.
Proses hukum ini akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak, karena keduanya masih di bawah umur.
"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Fannky.
Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.
Terkait sanksi lain, merupakan kewenangan dari pihak sekolah.

siswa SMP
Cilacap
konten agamis
Jawa Tengah
tartil
murottal
Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Daftar Hitam Kelakuan Polisi Seminggu Terakhir, Bikin Pelajar Koma hingga Ojol Tewas Tragis |
![]() |
---|
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.