Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Disuruh Bu Kepsek Jilat Tembok & Telan Kertas, 3 Siswa SD Dihukum Gegara Hal Sepele, Orang Tua Murka

Tiga bocah SD dihukum cuma gegara hal sepele, disuruh Kepsek jilat tembok dan telan kertas.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribunnews.com
Ilustrasi tiga bocah SD dihukum Bu Kepsek jilat tembok dan telan kertas gegara hal sepele 

TRIBUNJATIM.COM - Hanya karena hal sepele, tiga orang siswa Sekolah Dasar (SD) dihukum Kepala Sekolah (Kepsek).

Pasalnya Bu Kepsek tega menghukum tiga siswa SD tersebut dengan cara yang tidak manusiawi.

Tiga siswa ini dihukum menjilat tembok, kaca, dan pintu sekolah, sampai menelan kertas buku.

Ketiganya tak diizinkan pulang ke rumah jika belum melakukan hukuman yang diberikan.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Koma usai Operasi Amandel, Ayah Kuak Kejanggalan, Isi Rekam Medis Tak Diperlihatkan

Kejadian ini menimpa tiga bocah SD berinisial JT, AB, dan, SB di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengakuan ketiga siswa ini disampaikan kepada Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten TTS, Yorim Fallo.

Pengakuan mereka terekam dalam video berdurasi 4 menit 11 detik yang diperoleh oleh Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

JT mengaku, dianiaya Kepala Sekolah mereka berinisial SEEH karena hal sepele.

Mereka ketahuan bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.

Dia menuturkan, kejadian tersebut bermula saat mereka keluar sekolah.

Saat itu JT, AB, dan SB masih berada di dalam kelas dan bermain sumpit-sumpitan.

Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu kepada SEEH.

Sang kepala sekolah, lalu memanggil ketiganya berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan.

"Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok, jilat pintu dan jilat kaca. Setelah itu makan kertas dan telan," ungkap JT.

JT mengatakan, jika tidak menelan kertas, maka ketiganya tidak akan pulang sekolah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved