Disuruh Bu Kepsek Jilat Tembok & Telan Kertas, 3 Siswa SD Dihukum Gegara Hal Sepele, Orang Tua Murka
Tiga bocah SD dihukum cuma gegara hal sepele, disuruh Kepsek jilat tembok dan telan kertas.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Surat penegasan kedua yang dimaksud kata Jansen, dikeluarkan paling lambat pada Senin, 2 Oktober mendatang.
"Kami juga sudah melakukan cross check informasi dengan Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MK3S)."
"Dari pihak sekolah sendiri kami belum dapat informasi untuk cross check secara langsung."
"Berdasarkan berita dari media, kami coba cross check dengan MK3S dan memang mereka mengakui bahwa kejadian itu ada, sehingga kami buat surat panggilan kepada yang bersangkutan," paparnya.
"Karena yang bersangkutan berada dalam jabatan sebagai Kepala Sekolah, kami panggil untuk mengambil keterangan," imbuhnya.
Dikatakan panggilan tersebut untuk mengambil keterangan karena persoalan tersebut sedang ditangani APH.
"Di sini kami hanya mengambil keterangan saja karena sesuai dengan informasi kondisi ini sedang diproses APH (Polsek Kualin)."
"Kami hanya ambil data keterangan untuk nantinya ada sikap dari dinas amankan sekolah ini."
"Sehingga Kepala Sekolah bisa fokus dalam penyelesaian kasus dan kami bisa ambil suatu tindakan, misalkan non aktifkan sementara Kepsek bersangkutan untuk konsentrasi dan kami kirimkan Plt Kepala Sekolah," jelasnya.
"Kita tegaskan kembali karena ini menjelang ANBK tentunya membutuhkan Kepala Sekolah."
"Kalau Kepala Sekolah tidak hadir di sekolah hal ini akan berdampak bagi peserta didik," tambahnya.

Terkait Plt Kepala Sekolah, dikabarkan SK-nya telah dikeluarkan Dinas.
"Untuk SK Plt Dinas yang keluarkan, SK Plt Ini hanya untuk mengamankan kondisi yang ada di sekolah. Jadi hanya sebagai pelaksana tugas. Kewenangan Plt juga dibatasi," ujarnya.
Untuk memantau situasi yang ada, Jansen menyebut, PGRI sudah secara langsung mendatangi sekolah tempat kejadian.
"Kemarin kami juga sempat komunikasi dengan PGRI. Mereka sudah turun. Kami dari Dinas belum turun karena belum dapat informasi secara langsung terkait peristiwa itu."
"Meski demikian, kami sudah keluarkan surat panggilan kepada kepsek yang bersangkutan untuk klarifikasi," ungkapnya.
Dia menyebut, Bu Kepsek yang diduga melakukan penganiayaan tersebut akan ditahan di Dinas untuk dibina.
"Setelah pengambilan keterangan nanti mungkin Kepala Sekolah bersangkutan ditahan dulu di Dinas untuk pembinaan. Hal ini lebih pada kode etik sebagai ASN," tuturnya.
Menyikapi tindakan kekerasan oleh oknum guru terhadap siswa, kata Jansen, pihaknya akan melakukan penegasan dan sosialisasi terkait pemberian sanksi.
"Sudah beberapa kejadian yang melibatkan teman-teman guru terlepas dari terbukti atau tidak."
"Setelah proses nanti kami akan lakukan penegasan-penegasan kepada pihak sekolah, baik Kepala Sekolah maupun teman-teman guru, supaya lebih mengedepankan pola-pola pendekatan yang lain ketika terjadi pelanggaran disiplin."
"Pemberlakuan sanksi dengan siksaan fisik sebaiknya dihindari. Hal ini yang kita dorong. Kami akan sosialisasikan hal ini kepada teman-teman guru," pungkasnya.
Bu Kepsek
siswa SD
Kecamatan Kualin
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Nusa Tenggara Timur
Yorim Fallo
NTT
Kombes Pol Ariasandy
Jansen SP Neolaka
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sidoarjo Terima 196.000 Blangko e-KTP, Layanan Cetak Kini di Seluruh Kecamatan |
![]() |
---|
Minimalkan Parkir Liar, Trenggalek Sediakan Empat Kantung Parkir Gratis, ini Lokasinya |
![]() |
---|
Heboh Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga di Kediri, Begini Kondisinya usai Dibawa ke RS |
![]() |
---|
Geger Buruh Tani di Tuban Tewas Tersengat Listrik saat Hendak Panen Jagung |
![]() |
---|
Truk Boks Rem Blong di Ngantang Malang, Hantam Dua Rumah dan Timpa Mobil Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.