Pendaftaran Berakhir 9 Oktober, Simak 13 Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat
CPNS dan PPPK 2023 dibuka untuk beberapa jenjang pendidikan, salah satunya yakni SMA/SMK sederajat.
- Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi, Deputi Bidang Kontra Intelijen: 1 formasi
- Subdirektorat Komunitas Siber, Direktorat Kontra, Deputi Bidang Intelijen Siber: 1 formasi
- Subdirektorat Papua Barat, Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri: 1 formasi
- Pusat Pembinaan Profesi Intelijen, Sekretariat Utama: 1 formasi.
Baca juga: Daftar 26 Link Formasi CPNS 2023 untuk Kementerian dan Lembaga, Berikut Cara Membuat Akun SSCASN
2. Formasi CPNS Kemenkumham 2023
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, formasi CPNS Kemenkumham 2023 bagi jenjang SMA/SMK sederajat sebagai penjaga tahanan.
Kebutuhan penjaga tahanan CPNS Kemenkumham 2023 tersebut yakni 1.000 kuota untuk kategori umum serta putra Papua dan Papua Barat.
"Total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SMA sederajat yang akan ditempatkan di 33 kantor wilayah Kemenkumham," ujar Andap dilansir dari Kompas.com (21/9/2023).
3. Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023 (Klerek-pengelola penanganan perkara)
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membuka posisi untuk lulusan SMA lainnya, yakni klerek-operator penanganan perkara seperti dikutip dari laman SSCASN BKN.
Untuk posisi ini, gaji yang ditawarkan sebesar Rp 5,66-7,06 juta dengan kebutuhan sebanyak 2.027 formasi.
Nantinya, pekerjaan ini akan melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan Tata usaha negara dan tindak pidana militer.
4. Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023 (Operator-penjaga tahanan)
Selain formasi di atas, Kejagung juga membuka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sebagai operator penjaga tahanan.
CPNS
PPPK
formasi CPNS dan PPPK 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
| Daftar 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025, Ahli Waris Dapat Rp50 Juta per Tahun |
|
|---|
| Daftar Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Soeharto yang Jadi Alasan Penolakan Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Terobos Sungai Hampir Hanyut karena Tidak Ada Jembatan, Ketua RW: Susah |
|
|---|
| Jadi Pahlawan Madura United Kandaskan Persijap Jepara, Aji Kusuma Tak Mau Jemawa |
|
|---|
| Roy Suryo Protes Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Minta Kapolda Nasihati Anak Buah: Salah Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/formasi-CPNS-dan-PPPK-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.