Pendaftaran Berakhir 9 Oktober, Simak 13 Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat
CPNS dan PPPK 2023 dibuka untuk beberapa jenjang pendidikan, salah satunya yakni SMA/SMK sederajat.
Jumlah formasi yang dibutuhkan oleh Kejagung sebagai operator penjaga tahanan sebanyak 2.198.
Nantinya jika lolos dan diterima, gaji yang akan didapat pada formasi tersebut yakni berkisar Rp 5,66-7,06 juta.
5. Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023 (Klerek-pengelola penanganan perkara Papua)
Lebih lanjut, Kejagung juga membuka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA untuk putra atau putri Papua pada jabatan klerek-pengelola penanganan perkara.
Bagi yang bekerja sebagai klerek-pengelola penanganan perkara bisa mendapat gaji sebesar Rp 5,66-7,06 juta.
Tahun ini, Kejaksaan Agung membutuhkan formasi CPNS untuk klerek-pengelola penanganan perkara sebanyak untuk putra/putri Papua sebanyak 58.
6. Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023 (Operator-penjaga tahanan Papua)
Selain formasi di atas, Kejagung juga membuka posisi operator-penjaga tahanan untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.
Gaji yang ditawarkan oleh Kejagung pada posisi ini sebesar Rp 5,66-7,06 juta dengan formasi sebanyak 60.
Pelamar yang ingin mendaftar sebagai operator-penjaga tahanan wajib melampirkan scan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.
7. Formasi PPPK BKKBN 2023
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka ribuan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 untuk berbagai jenjang pendidikan.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo membenarkan adanya rekrutmen PPPK 2023 tersebut.
"Betul, pengumuman rekrutmen PPPK tahun 2023 sudah diumumkan ke publik oleh Biro SDM," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Pengadaan formasi pada 2023 dibuka untuk tiga jabatan dengan kualifikasi pendidikan beragam, termasuk lulusan SMA.
CPNS
PPPK
formasi CPNS dan PPPK 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
| Daftar 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025, Ahli Waris Dapat Rp50 Juta per Tahun |
|
|---|
| Daftar Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Soeharto yang Jadi Alasan Penolakan Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Terobos Sungai Hampir Hanyut karena Tidak Ada Jembatan, Ketua RW: Susah |
|
|---|
| Jadi Pahlawan Madura United Kandaskan Persijap Jepara, Aji Kusuma Tak Mau Jemawa |
|
|---|
| Roy Suryo Protes Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Minta Kapolda Nasihati Anak Buah: Salah Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/formasi-CPNS-dan-PPPK-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.