Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

PKL di Jalan Saman Hudi Jember Akhirnya Rela Cari Tempat Baru, Sempat Protes saat Direlokasi

Aparat Penegak Hukum Peraturan Daerah sempat bersitegang dengan para PKL. Mereka, khawatir kalau lokasi jualannya di pindah, dagangannya tidak laku

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Satpol PP Jember bernegosiasi dengan PKL di Jalan Saman Hudi. 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama polisi dan TNI melakukan penertiban puluhan Padangan Kaki Lima (PKL) di Ruas Jalan Gajah Mada dan Sultan Agung untuk dipindahkan ke Saman Hudi Jember, Selasa malam (3/10/2023).

Aparat Penegak Hukum Peraturan Daerah sempat bersitegang dengan para PKL. Mereka, khawatir kalau lokasi jualannya di pindah, dagangannya tidak laku.

Pantauan di lapangan, Satpol PP dan PKL melakukan negosiasi. Satu jam kemudian, mereka menerima dan bersedia menempati tempat baru, untuk mencari nafkah.

Kepala Satpol PP Pemerintahan Kabupaten Jember, Bambang Saputro mengatakan, pemindahan para PKL ini yang berjualan di trotoar jalan raya Gajah Mada dan Sultan Agung mulai depan KFC hingga jembatan Jompo.

"Hal ini dikarenakan, dua ruas jalan tersebut sebelumnya sudah di perbaiki dan sekarang sudah bersih dan indah. Kebijakan pemerintah kabupaten Jember para PKL yang berjualan di jalan tersebut perlu direlokasi," ujarnya.

Baca juga: Pantas Warga Nusukan Dapat Ganti Rugi Rp 40 M Imbas Proyek Underpass, Nasib PKL Kontras: Gimana Lagi

Menurutnya, da sebanyak 97 PKL yang berjualan di ruas jalan Gajah Mada dan Sultan Agung yang sekarang dipindahkan di Jalan Saman Hudi.

"Para PKL ini kami relokasi Jalan Saman Hudi ini, menempati bekas tempat jualan pedagang sayur. Sementara pedangan sayur, tetap boleh menempati jalan Saman Hudi di sisi selatan dekat di lampu merah Pasar Tanjung," ujarnya.

Para PKL ini hanya diijinkan menempati bekas tempat jualan pedangan sayur yang ada di Jalan Saman Hudi Jember, kata dua, dimulai pukul 17.00 wib hingga 24.00 wib. 

"Diupayakan nanti oleh Pemkab Jember, jalan Saman Hudi akan disulap jadi kia kia tempat kuliner seperti di Surabaya," kata Bambang.

Bambang mengatakan rencana relokasi ini, sebelumnya telah dikabarkan kepada para PKL di Jalan Sultan Agung dan Gajah Mada sejak Juli 2023.

"Termasuk kami sosialisasikan kepada para pedagang sayur, bahwa hari ini akan dilakukan relokasi 96 PKL di Jalan Saman Hudi," paparnya.

Dia menjelaskan Dinas Cipta Karya Jember sudah membuat petak lapak di Jalan Saman Hudi, sebanyak 103 ruang. Katanya, sebagai lokasi berjualan para PKL.

"Untuk kendaraan yang melintas di Jalan Saman Hudi tetap bisa lewat. Karena, para PKL hanya menempati di sisi kanan dan sisi kiri Jalan.sementara jalan tengahnya bisa dilewati para pengendara," imbuh Bambang.

Bambang mengatakan tindakan ini bukan bermaksud menggusur PKL. Tetapi, Pemkab Jember hanya ingin mereka berjualan dengan tertib.

"Karena trotoar adalah adalah hak pengguna jalan. Sehingga dengan relokasi ini, diharapkan trotoar bisa digunakan sebagai mana mestinya," katanya.

Sugiono, PKL yang ditertibkan mengatakan pemberitahuan yang dilakukan oleh pemerintah, terkesan mendadak. Karena, suratnya baru diberikan pada 1 Oktober 2023.

"Orang saya rakyat kecil, ya sebetulnya tidak menerima pemindahan ini. Orang saya sudah tua, dan jaraknya tambah jauh. Sementara, ini saya coba permintaan pemerintah, kalau tidak laku ya kembali lagi jualan di sana," tanggapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved