Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Respon Pasrah Bawaslu Lamongan soal Bacaleg Pasang Baliho Ugal-ugalan di Jalan: Belum Ada Kewenangan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan mengaku kesulitan untuk menindaki bakal calon legislatif (bacaleg) yang memasang baliho sebelum masa kampanye

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Ini di antaranya baliho bacaleg yang dipasang di Jalan Kusuma Bangsa. Serupa juga banyak terdapat di ruas jalan strategis di Lamongan, Rabu (4/10/2023) 

Dikatakan, bahwa KPU juga tidak memiliki regulasi yang sah jika ditujukan kepada person bacaleg. Maka, menurutnya, pemasangan baliho itu tidak dapat disebut pelanggaran.

"Sehingga kalau dianggap melanggar administrasi, melanggar tata cara dan prosedur mekanisme. Maka itu hanya ada di KPU, tidak ada pelanggaran tata cara prosedur mekanisme untuk personal," paparnya.

Toni  tidak bisa menampik kekosongan aturan itu digunakan para bacaleg untuk mempromosikan diri. Ruang inilah yang dimanfaatkan oleh para bacaleg untuk seluas luasnya memasang balihonya.

"Tidak ada (regulasi). Kekosongan pengaturan itulah yang dimanfaatkan.  Mereka manfaatkan, bahwa ada ruang bagi mereka untuk melakukan sosialisasi," ungkapnya.

Ia mengimbau agar bacaleg tetap berada dalam koridor ketika berkampanye. Menurutnya, langkah ini sebagai salah satu cara untuk melakukan penertiban baliho kampanye.

"Kami sebenarnya lebih menekankan pada jangan sampai melanggar konten yang diatur dalam undang-undang pasal 280 itu. Karena kalau mengacu pada mekanisme, pemasangan (baliho) kapan waktunya, semua mengacu di PKPU," tuturnya.

Ditambahkan, bahwa Bawaslu terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait baliho kampanye yang telah tersebar. Sebab menurutnya, Bawaslu tidak memiliki kewenangan seperti pemerintah daerah.

Juga berkoordinasi dengan pihak yang berkewajiban untuk menertibkan ini adalah pihak Pemda dalam hal ini Satpol PP. 

Penertibannya dilandasi dengan aturan Perda setiap daerah itu yang bisa dilakukan. " Dan bisa menjangkau itu adalah Satpol PP, "  pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved