Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

24 Hari Dianiaya, Gadis Kendari Usia 15 Terguncang, Awalnya Disekap oleh Penolongnya: Seperti Gila

24 hari dianiaya, gadis asal Kendari yang usianya masih 15 tahun terguncang, awalnya ia disekap oleh sosok atau pihak yang berniat bantu dan tolong.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Batam
Ilustrasi penyekapan yang dilakukan oleh pelaku di Kendari 

TRIBUNJATIM.COM - 24 hari dianiaya, gadis di Kendari usianya baru menginjak 15 tahu harus terguncang.

Mental gadis di Kendari itu terguncang karena disekap dan disiksa selama 24 jam.

Ternyata, sosok pelaku penyekapan juga bukan orang asing.

Korban sudah sangat mengenal para pelaku tersebut.

Nasib pilu diderita gadis berinisial SS (15) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) lantaran disekap hingga dianiaya selama 24 hari.

SS disekap oleh seorang pria berinisial APR (23) dan ditemukan di depan kos dekat rumah tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkap, korban mendapat penganiayaan hingga dipaksa minum obat penenang selama dalam penyekapan.

Kronologi Kasus penyekapan dan penganiaaan ini berawal saat korban meninggalkan rumah dan menuju Jalan Kemuning untuk bertemu teman perempuannya inisial IK, Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 06.00 Wita.

Namun, setelah seharian menunggu adik perempuan IK inisial TW menyampaikan jika kakaknya telah pindah tempat tinggal ke Jalan Bunga Kana Kecamatan Kendari Barat.

Baca juga: TKW Vivi Ketakutan Disekap di Kamboja, Butuh Tebusan Rp 66 Juta, Kakak Nelangsa: Dari Mana Uang Itu

Korban kemudian menuju tempat yang ditunjukkan, namun di perjalanan korban dihadang oleh beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal dan meminta uang kepada korban namun tidak diberikan.

"Berselang beberapa saat pelaku APR dan ibunya menolong korban, setelah itu APR mengajak korban ke rumahnya karena di rumahnya ada teman perempuan korban inisial FBR," katanya.

Setelah tiba di rumah pelaku, korban mulai bercerita kepada APR dan ibu APR tentang masalah korban hingga nekat minggat dari rumah.

Lalu keduanya menyarankan korban untuk tinggal di rumahnya, dan korban setuju karena memang saat itu korban butuh tempat tinggal.

Sedangkan di rumah tersebut ada rekan korban inisial FBR dan ME yang juga tinggal.

Ilustrasi penyekapan
Ilustrasi penyekapan ()

"Berjalan tiga hari perlakuan APR masih baik-baik saja, namun pada hari keempat APR mulai meminta uang kepada korban hingga korban menggadaikan perhiasannya," tutup Fitrayadi, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved