Berita Viral
24 Hari Dianiaya, Gadis Kendari Usia 15 Terguncang, Awalnya Disekap oleh Penolongnya: Seperti Gila
24 hari dianiaya, gadis asal Kendari yang usianya masih 15 tahun terguncang, awalnya ia disekap oleh sosok atau pihak yang berniat bantu dan tolong.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - 24 hari dianiaya, gadis di Kendari usianya baru menginjak 15 tahu harus terguncang.
Mental gadis di Kendari itu terguncang karena disekap dan disiksa selama 24 jam.
Ternyata, sosok pelaku penyekapan juga bukan orang asing.
Korban sudah sangat mengenal para pelaku tersebut.
Nasib pilu diderita gadis berinisial SS (15) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) lantaran disekap hingga dianiaya selama 24 hari.
SS disekap oleh seorang pria berinisial APR (23) dan ditemukan di depan kos dekat rumah tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkap, korban mendapat penganiayaan hingga dipaksa minum obat penenang selama dalam penyekapan.
Kronologi Kasus penyekapan dan penganiaaan ini berawal saat korban meninggalkan rumah dan menuju Jalan Kemuning untuk bertemu teman perempuannya inisial IK, Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 06.00 Wita.
Namun, setelah seharian menunggu adik perempuan IK inisial TW menyampaikan jika kakaknya telah pindah tempat tinggal ke Jalan Bunga Kana Kecamatan Kendari Barat.
Baca juga: TKW Vivi Ketakutan Disekap di Kamboja, Butuh Tebusan Rp 66 Juta, Kakak Nelangsa: Dari Mana Uang Itu
Korban kemudian menuju tempat yang ditunjukkan, namun di perjalanan korban dihadang oleh beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal dan meminta uang kepada korban namun tidak diberikan.
"Berselang beberapa saat pelaku APR dan ibunya menolong korban, setelah itu APR mengajak korban ke rumahnya karena di rumahnya ada teman perempuan korban inisial FBR," katanya.
Setelah tiba di rumah pelaku, korban mulai bercerita kepada APR dan ibu APR tentang masalah korban hingga nekat minggat dari rumah.
Lalu keduanya menyarankan korban untuk tinggal di rumahnya, dan korban setuju karena memang saat itu korban butuh tempat tinggal.
Sedangkan di rumah tersebut ada rekan korban inisial FBR dan ME yang juga tinggal.

"Berjalan tiga hari perlakuan APR masih baik-baik saja, namun pada hari keempat APR mulai meminta uang kepada korban hingga korban menggadaikan perhiasannya," tutup Fitrayadi, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com
Korban dianiaya mulai hari keempat Pada hari keempat penyekapan, Senin (2/10/2023), korban mulai mendapat penganiayaan dari APR dengan cara mengiris kaki korban menggunakan pisau karena korban enggan memberikannya uang.
Selain itu, korban juga dipaksa meminum obat penenang jenis Alprazolam.
"Pelaku memaksa korban untuk meminum obat (penenang). Setelah meminum obat tersebut, korban seperti orang gila dan tidak bisa berbuat apa-apa dan itu terjadi hampir selama korban tinggal di rumah itu," terangnya.
Baca juga: Pemilik Toko di Malang Bantah Keras Disebut Lakukan Penyekapan, Singgung Tabiat Karyawatinya
Lanjut Fitrayadi, korban kemudian menangis dan APR melarang korban untuk keluar rumah, jika korban keluar diancam akan dipukul.
Selanjutnya pada keesokannya APR kembali meminta kepada korban untuk memberikan pin E-Banking.
"Namun korban tidak memberikan dan APR marah lalu kembali menganiaya korban dengan cara menginjak kaki korban secara berkali-kali, dan menendang kaki korban secara berkali-kali akhirnya korban memberikan pin E-Bankingnya," kata kasat Reskrim Polresta Kendari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023).
Perhiasan korban digadaikan Kemudian meminta uang sehingga korban terpaksa memberikan perhiasannya ke pelaku untuk digadaikan.
"Pelaku menggadaikan perhiasan korban, hari berikutnya korban meminta uang ke pelaku untuk menebus perhiasannya yang digadaikan. Namun pelaku tidak memberikan uang dan justru memukul korban," tuturnya.
Fitrayadi menerangkan, saat korban mengancam akan melaporkan ke polisi jika perhiasan yang digadaikan pelaku tidak dikembalikan.
Baca juga: Penyesalan Istri Produser Film Dilan 1990 Sebelum Suami Diculik, Satpam Diacuhkan, Pintu Terbuka
Tak terima dengan ancaman korban, pelaku malah langsung memukul korban.
Selanjutnya, kakak korban inisial SDM menemukan korban di depan kos dekat rumah tersangka, lalu membawa korban pulang ke rumahnya.
Masih kata Kasat Reskrim Polresta, orangtua korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Polresta Kendari.
Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim bersama Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka.
"Setelah lokasi tersangka diketahui tim kemudian menangkap pelaku di Jalan Bunga Kana Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 Wita," ujarnya.

Pihaknya juga menyita barang bukti satu buah Iphone warna hitam.
Atas perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 333 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) Kuhp, dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.
Pengalaman serupa juga dialami oleh seorang siswi SMK.
Siswi di Salatiga, Jawa Tengah tersebut menjadi korban kekerasan pria kenalannya itu selama berbulan-bulan.
Bahkan siswi tersebut disekap selama lima bulan dan ia dipaksa untuk membuat tato di tubuhnya atas nama pria kenalannya.
Kasus inipun akhirnya terungkap dan pria tersebut kini telah ditahan.
Sosok siswi menjadi korban kekerasan pria tersebut adalah BA.
Dia disekap untuk dijadikan alat pemuas nafsu oleh seorang pria yang baru dikenalnya, yakni JM.
Baca juga: Aksi Gila Sopir Angkot di Cianjur, Sekap Siswi SMK, Lalu Paksa Korban Layani Nafsunya Selama 4 Hari
Beruntung, setelah lima bulan disekap, BA berhasil diselamatkan oleh tukang ojek.
BA yang kini telah menginjak usia 20 tahun dalam laporannya kepada polisi mengatakan berawal ketika BA berkenalan dengan pelaku, JM, melalui media sosial pada Mei 2022.
Kala itu, BA masih duduk di bangku kelas XII SMK.
Usai selesai ujian sekolah, BA bertemu JM di Solo.
JM kemudian menawari BA pekerjaan untuk mengelola kafe di sebuah ruko.
Setelah pulang ke Salatiga, BA pun menyetujui pekerjaan ditawarkan oleh JM.
Baca juga: Cemburu Berat, Wanita Sekap Pacar di Rumah 3 Hari Biar Tak Selingkuh, Handphone sampai Dibanting

Ia pun kembali ke Solo dengan niat bekerja.
"Karena terus dirayu dan ditawari pekerjaan, BA pun menurut dan berangkat ke Solo sekitar dua minggu kemudian," kata kuasa hukum korban, Caesar Wauran pada Kamis (24/8/2023).
Saat tiba di Solo, ponsel BA langsung disita dan dirusak oleh JM.
BA kemudian tinggal bersama JM di sebuah ruko selama 5 bulan.
Kekerasan fisik dan seksual pun mulai dialami oleh BA dan ia terus diawasi oleh JM.
"Tapi masih bisa keluar ruko untuk sekadar ke warung, meski dalam pengawasan penuh.
Antara Mei hingga September 2022 ini, BA juga seringkali mendapat kekerasan fisik," paparnya.
Pada September 2022, BA memberanikan diri kabur.
Baca juga: Alasan Majikan Sekap dan Siksa Rohimah Si ART Ternyata Sepele, Hotman Paris Puas Mereka Ditangkap
Namun karena tak ada kenalan di Solo, ia bersembunyi di tempat teman JM yang pernah dikenalkan padanya.
Di tengah pelariannya, BA selalu ketakutan dengan ancaman JM yang akan menyebar foto dan video pribadinya yang diambil diam-diam oleh JM.
Ia pun memilih kembali ke ruko agar JM tak menyebar video dan foto pribadinya.
Namun harapannya pupus.
Saat kembali, BA kembali disiksa secara fisik dan juga dilecehkan secara seksual.
BA juga dipaksa membuat 8 tato di tubuhnya dengan nama JM.
"Dia pun balik lagi ke ruko JM dengan harapan video dan fotonya tak disebar.
Ternyata setelah balik ini, BA mengalami kekerasan fisik, disiksa, dia juga diminta menonton video porno dan menirukan adegannya, kalau menolak langsung dipukul.
Punggung, kepala, dada, dan kakinya juga ditato nama JM dan wajahnya, total ada delapan tato," papar Caesar.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
24 hari dianiaya
gadis di Kendari
Sulawesi Tenggara (Sultra)
Jalan Bunga Kana
mengiris kaki korban menggunakan pisau
Alprazolam
penyekapan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Video Terbaru Meghan Markle di Terowongan Paris Lokasi Putri Diana Tewas Disoroti Pangeran William |
![]() |
---|
Marah Ingin Beli Motor Tak Dituruti, Pemuda Banting Ibu Kandung, Rampas Uang Rp10 Juta |
![]() |
---|
TKD Dipangkas, Gubernur yang Protes Diminta Tak Langsung Ngambek, Mendagri Tito: Jangan Pesimis |
![]() |
---|
4 Bulan Gaji Belum Dibayar, Sopir Kesal Gadai Mobil Majikan Rp40 Juta Setelah Antar ke Bandara |
![]() |
---|
Sosok Warni Rela Rusli Poligami Padahal Baru 2 Hari Nikah, Tolak 4 Pria Lain, Pacaran sejak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.