Berita Lumajang
Diajak Dukun ke Pantai, Janda Lumajang Malah Jadi Hancur, Imbas Percaya Rp 80 Juta Jadi 2 Kali Lipat
Sempat diajak dukun ke pantai, janda di Lumajang malah hidupnya makin hancur, imbas sangat mempercayai uang yang bisa menjadi ganda.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Di sebuah rumah kontrakan yang ditinggali tersangka bersama dengan istrinya, tersangka menjelaskan skema ritual yang harus dijalankan.
Tersangka menunjukkan dua buah kardus tempat rokok bagian atasnya terlihat tumpukan uang kertas nominal Rp 100.000.
Lalu ada wadah sejenis tempeh yang berisi banyak uang kertas pecahan Rp 100.000 berselimut kain kafan putih berserta beberapa perhiasan emas.

Tersangka kemudian mengatakan kepada korban apabila semua uang dan perhiasan itu bisa menjadi milik korban bilamana korban bisa memberikan uang yang dibutuhkan tersangka.
"Korban diwajibkan meminum air putih yang disediakan tersangka. Lalu menyertakan uang dan apabila semakin banyak uang yang disertakan kepada tersangka, maka nilai uang yang akan diperoleh korban juga semakin banyak," tutur Dhedi.
Korban pun akhirnya bersedia menyertakan uang yang ia miliki hingga akhirnya terkumpul sebanyak Rp 80 juta rupiah. Korban menyetorkan uang tersebut secara bertahap beberapa bulan sekali.
Baca juga: Menipu Bisa Gandakan Uang Pakai Bambu Petok, Dukun Palsu Lamongan Keruk Rp 107 Juta dari Korbannya
"Di sela-sela waktu itu, korban juga diajak ritual ke laut pantai Selatan oleh pelaku untuk kepentingan ritual ini," sebutnya.
Merasa apa yang dilakukan tak kunjung mendapat hasil, korban pun tersadar apa yang dilakukannya ada yang tidak beres. Apalagi korban sudah merogoh kocek hingga puluhan juta Rupiah.
"Korban akhirnya melapor ke Polsek Pronojiwo, mendapatkan laporan itu kami melakukan penyelidikan," kata Dhedi.
Penyelidikan membuahkan petunjuk jika tersangka bersama istrinya sedang berada di Kabupaten Blitar.
Menurut informasi jika tersangka ST berasal dari Kabupaten Blitar. Ketika di Lumajang, ia bersama istrinya mengontrak rumah di wilayah Pronojiwo.
Kemudian pada hari Selasa 03 Oktober 2023, pelaku berhasil diamankan secara persuasif dan humanis yang berada di Desa Kalipang, Kabupaten Blitar berserta berbagai barang bukti.
"Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Lumajang," tutupnya.
Baca juga: Cerita Pasutri Nikah Tapi Ogah Hidup 1 Atap Viral, Ketemu Cuma 2 Kali Seminggu, Akui Bebas Stres
Kelakuan aneh dukun lain juga tak kalah viral beberapa waktu lalu.
Seorang pria mengaku menjadi paranormal dan kesurupan dalam gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan.
Lumajang
Janda Lumajang
Satreskrim Polres Lumajang
AKP Dhedi Ardi Putra
Polsek Pronojiwo
pantai selatan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral lokal
berita viral
ViralLokal
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.