Berita Lamongan
Perjuangan Ratusan Satpol PP Lamongan Tergabung di FKBPPPN, Desak Kemendagri Angkat Tenaga Honorer
Satpol PP yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FKBPPPN) Lamongan kembali menyuarakan nasib mereka yang belum direspon.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
“Selama peraturan ini berlaku, pemerintah harus menjalankannya tanpa melanggar konstitusi dan melaksanakan amanat UU,” katanya.
“Kemendagri agar segera menyerahkan surat formula ke ke Menpan RB dan DPR RI,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan.
Tags
Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FKBP
Satpol PP
Satpol PP Lamongan
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Lamongan
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lamongan
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.