Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Perjuangan Ratusan Satpol PP Lamongan Tergabung di FKBPPPN, Desak Kemendagri Angkat Tenaga Honorer

Satpol PP yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FKBPPPN) Lamongan kembali menyuarakan nasib mereka yang belum direspon.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Perwakilan Satpol PP Lamongan saat bertandang ke Kemendagri 

“Selama peraturan ini berlaku, pemerintah harus menjalankannya tanpa melanggar konstitusi dan melaksanakan amanat UU,” katanya.

“Kemendagri agar segera menyerahkan surat formula ke ke Menpan RB dan DPR RI,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved