Berita Jember
Napi Anak Lapas Kelas IIA Jember Meninggal usai Jalani Sidang, Diduga Memencet Bisul Sembarangan
Napi anak ini sudah mengeluh sakit bisul pada bagian belakang kepala sebelah kanan sekitar 30 September 2023
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - MA seorang napi Anak di Lapas Kelas IIA Jember meninggal dunia, setelah menjalani sidang putusan.
Napi umur 16 tahun asal Kecamatan Gumukmas Jember tersebut dinyatakan meninggal dunia, setelah dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember.
Staf Bimkeswat Bagian Kesehatan Lapas Kelas IIA Jember Ahmad Ainul Yakin mengatakan, sebelum meninggal dunia.
Napi anak ini sudah mengeluh sakit bisul pada bagian belakang kepala sebelah kanan sekitar 30 September 2023.
"Sudah diobati dengan diberi obat antibiotik, dan menjalani perawatan di pelayanan kesehatan kami. Bahkan pada tanggal 2 Oktober kemarin menjalani sidang putusan terkait kasusnya," kata Yakin saat dikonfirmasi di Lapas, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: 17 Tahanan Mapolsek di Riau Kabur, Jebol Tembok Modal Obeng, Napi Lain Teriak Lihat Rekan Beraksi
Menurutnya, saat itu Hakim PN Jember menyatakan MA bersalah, karena melakukan perkelahian secara bersama-sama dan divonis enam bulan penjara.
"Sebagai terdakwa kasus penganiayaan Pasal 170 KUHP. Saat itu karena masih menjalani sidang, napi anak ini masih berstatus sebagai tahanan dari PN Jember," kata Ainul.
Setelah menjalani sidang tersebut, kata dia, napi ini kembali menjalani perawatan di Klinik Lapas Kelas 2A Jember.
Baca juga: Sopir Pick Up Coba Kabur usai Tabrak Pengendara Motor di Jember hingga Tewas dari Arah Berlawanan
Namun, karena merasa tubuhnya tidak nyaman, lanjut Ainul, anak ini tiba-tiba memencet bisul di kepalanya.
"Setelah dipijat, bisulnya mengeluarkan nanah dan akhirnya infeksi di dalam tubuhnya. Istilah medisnya mengalami phlegmon yang kemudian menyebabkan peradangan sampai ke paru-paru," katanya.
"Sehingga napi ini memiliki keluhan panas tinggi, tekanan darah tinggi, pusing, mual, dan sesak napas. Kondisi itu dialami usai sidang," Imbuhnya.
Ainul mengatakan tim medis di Klinik Lapas mencoba melakukan perawatan intensif, tetapi tidak ada perubahan terhadap kondisi tubuh napi.
"Akhirnya Napi anak ini langsung dirujuk ke UGD RSD dr. Soebandi Jember.Karena kami khawatir dengan kondisinya, terlebih juga saturasi oksigennya menurun," jelasnya.
Saat itu, lanjut dia, Napi langsung dirujuk ke rumah sakit dan menjalani perawatan UGD RSD dr. Soebandi Jember. Beberapa jam kemudian, tim medis rumah sakit pemerintah tersebut menyatakan anak ini sudah tidak bernyawa.
"Kemudian sekitar tengah malam jam 11 malam, yang bersangkutan meninggal dunia hal itu dinyatakan langsung oleh dokter jaga UGD," ujar Yakin.
Meninggalnya napi ini, kata Yakin, diduga karena infeksi yang diderita, setelah napi ini memencet bisulnya secara sembarangan.
"Phlegnom itu bisulnya sprit infection, indeksnya (infeksi) yang sifatnya cepat menyebar. Apalagi karena bisulnya pecah di dalam tubuh jadi bisa menyebar ke mediastinum (antara rongga paru-paru kanan dan kiri). Kemudian juga infeksinya menyebar ke otak, jantung dan itu menghalangi jalan bernafasnya," ulasnya.
Sementara, Kasi Binadik Lapas Kelas 2A Jember Hendri Astronino menambahkan, Napi ini tinggal menunggu waktu pulang saja, sebab waktu penahannya hampir selesai, setelah vonis hukuman telah dijatuhkan oleh majelis hakim.
"Setelah sidang putusan tinggal menunggu pulangnya saja. Karena dari putusan yang dijatuhkan, sudah dijalani oleh napi anak ini," kata pria yang akrab disapa Astro.
Astro mengatakan, pihak keluarga Napi menerima kejadian tersebut, dan menganggap hal ini adalah musibah.
"Pihak keluarga sudah menerima. Karena kami di sini sudah maksimal memberikan layanan yang terbaik untuk warga kami. Terlebih setiap hari kami mobile untuk mengecek sebelum pulang tugas (jam kantor) selesai," tuturnya.
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.