Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Guru Akbar setelah Hukum Siswa Ogah Salat, Tak Ditahan, Kepsek: Semata-mata Tugas Mulia

Terkuak sudah nasib terkini Pak Guru Akbar Sarosa setelah dilaporkan orangtua siswa hingga dituntut Rp 50 juta karena hukum murid tak salat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok - YouTube TVOne News
Akhir Nasib Guru Akbar setelah Hukum Siswa Ogah Salat, Tak Ditahan, Kepsek: Semata-mata Tugas Mulia 

TRIBUNJATIM.COM - Terkuak sudah nasib terkini Pak Guru Akbar Sarosa setelah dilaporkan orangtua siswa hingga dituntut Rp 50 juta karena hukum murid tak salat.

Kabar Akbar Sarosa yang mengajar di SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat diungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap.

Di sisi lain, Kepala Sekolah atau Kepsek SMKN 1 Taliwang juga angkat bicara.

Ia turut menjelaskan kronologi peristiwa yang kini menimpa sang guru.

Akbar Sarosa viral setelah dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.

Adapun siswa berinisial A tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Sementara terkait kondisi A disebut guru SMK tidak mengalami luka.

Namun berdasarkan hasil visum pihak kepolisan A hanya mengalami memar dibagian leher.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap akhirnya buka suara terkait tuntutan laporan terhadap Akbar Sarosa.

Baca juga: Akhirnya Guru Akbar Akui Pukul Murid yang Tak Salat Pakai Kayu, Saya Buang, Tak Bantah Hasil Visum

AKBP Yasmara Harahap mengatakan bahwa saat ini proses persidangan masih berlanjut.

Namun guru tersebut tidak dilakukan penahanan.

"Untuk proses persidangan sedang berlanjut di PN Sumbawa, pada saat proses penyidikan tidak ada penangkapan dan penahanan sampai kita kirimkan ke tahan dua kejaksaan tidak dilakukan penahanan," jelas Kapolres Sumbawa Barat, dilansir dari Youtube tvOneNews, Selasa (11/10/2023) via TribunSumsel.

"Dan saat ini diproses persidangan tidak dilakukan penahanan," sambungnya.

Sementara terkait catatan kriminal, pihak kepolisian baru pertama kali mendapatkan laporan guru yang hukum siswa tersebut.

Baca juga: Cerita Guru Akbar Sebelum Hukum Muridnya yang Tak Mau Salat Jemaah, Arahkan ke Ransel: Tak Ingin

"Terdakwa dan korban tidak ada catatan kepolisian di Polres Sumbawa Barat artinya belum pernah melakukan tindak pidana apa pun, baru pertama kali untuk terdakwa kita lakukan penyidikan di Polres Sumbawa Barat," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved