Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Tegasnya PDIP Soal Isu Gibran Dipinang Prabowo Jadi Bacawapres, FX Rudy Bahas Aturan: Otomatis

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo tanggapi terkait status Gibran Rakabuming Raka sebagai anggota PDIP soal isu dipinang Prabowo di Pilpres 2024

Editor: Torik Aqua
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, isu pinangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 ditanggapi tegas oleh PDIP 

TRIBUNJATIM.COM - Santer isu putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang akan dipinang jadi cawapres Prabowo Subianto.

Isu tersebut membuat PDIP memberikan respon.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo memberikan tanggapan tegas terkait status Gibran Rakabuming Raka sebagai anggota PDIP.

Menurut FX Hadi Rudyatmo keanggotaan Gibran otomatis akan dicabut dari PDIP.

Baca juga: Kawan Gibran Banyuwangi Galang Tanda Tangan, Dukung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

"Aturan partai sudah jelas, kalau sudah kamu di PDIP dicalonkan di partai lain ya otomatis (hangus keanggotaan) to ya lha yang mencalonkan itu di mana, siapa, sebagai apa."

"Tidak usah keluar. Kalau sudah pindah partai ya otomatis (keluar) toh," katanya, dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu (11/10/2023). 

Mantan Wali Kota Solo itu memberikan contoh beberapa kader PDIP yang otomatis keluar usai maju dari partai lain. 

Misalnya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sokowati. 

Di mana tahun 2011, Yuni gagal di Pilkada Sragen saat maju lewat PDIP dan kemudian maju lagi lewat Gerindra, namun kembali lagi ke PDIP. 

"Banyak contohnya, Bupati Mbak Yuni, tadinya dicalonkan Gerindra dan PKS sekarang kembali ke PDIP, ya biasa-biasa saja," ujarnya. 

Meski demikian, Rudy menghormati dan menyerahkan keputusan tawaran Prabowo kepada Gibran.

Ia mengatakan keputusan tersebut merupakan hak Gibran sepanjang memenuhi syarat secara undang-undang. 

"Yo rapopo (Ya enggak apa-apa). Wong itu semua tergantung Mas Gibran sendiri to. Mas Gibran sendiri mau dicalonkan sebagai cawapresnya Pak Prabowo yo hak Mas Gibran sendiri," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Gibran belum memenuhi syarat formil untuk pencalonan sebagai cawapres.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved