Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Jawaban Lupa Saksi Eks Anak Buah Saiful Ilah Buat JPU Geram, Padahal BAP Tertulis Jelas: Tak Ngarang

Empat orang saksi didatangkan dalam sidang lanjutan, mantan Bupati Sidoarjo dua periode Saiful Ilah (74), terdakwa atas dugaan kasus gratifikasi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Suasana sidang lanjutan, mantan Bupati Sidoarjo dua periode Saiful Ilah (74), terdakwa atas dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp44 miliar, di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/10/2023). 

"Benar ya BAP saudara tertanda tangani. Saudara tidak dalam tekanan saat diperiksa," tegas Arif Suhermanto, dengan nada suara yang meninggi. "Kok berbeda dari BAP. Jangan-jangan anda mengarang."

Saksi M Syafiq yang terus menerus dicecar itu, lantas menjawab pertanyaan JPU bahwa semua keterangan yang disampaikannya di tengah persidangan kali ini, adalah benar. Jikalau terdapat kendala untuk menjawabnya, ia mengaku, murni karena lupa. 

Baca juga: Kepala Dinas Wanita Ini Nangis saat Sidang Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Hakim: Jangan Drama

"Tidak mengarang. Betul. Saya hanya lupa," jawab Saksi M Syafiq. 

Mengenai ada tidaknya iuran paguyuban organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo yang menjadi celah modus pemberian gratifikasi terdakwa Saiful Ilah

Saksi M Syafiq menegaskan, mengenai keberadaan grup komunikasi antar OPD, ia mengakui ada. 

Namun, dirinya tidak mengetahui jikalau dalam komunikasi tersebut terdapat iuran semacam itu.

"Saya lupa. Enggak tahu ada sumbang menyumbang," jelasnya. 

Lalu, soal iuran khusus untuk perayaan ulang tahun Saiful Ilah selama menjabat sebagai bupati. 

Saksi M Syafiq, mengakui, pihaknya pernah membayarkan sejumlah uang untuk iuran perayaan ulang tahun Bupati Sidoarjo. 

Nilainya sekitar Rp250-500 ribu. Tapi, proses pembayaran iuran tersebut bukan dilakukan secara langsung oleh dirinya. Melainkan, dilakukan oleh salah satu staf yang ditunjuknya. 

"Ya ikut. Saya tanya staf saya sekitar Rp250-500 ribu. Iya dari kadis wanita, kalau ada iuran ulang tahun," kata saksi M Syafiq. 

Kemudian, saksi Tian Septiadi Sugiyono mengatakan, dirinya tidak pernah terlibat dalam acara ulang tahun Saiful Ilah yang dilaksanakan oleh para OPD Pemkab Sidoarjo kala itu. 

Apalagi harus ikut iuran atau memberikan sejumlah uang kepada Saiful Ilah di dalam acara tersebut. Ia menegaskan, dirinya tidak pernah mengikutinya. 

"(Ultah bupati) saya enggak pernah datang," ujar Saksi Tian Septiadi Sugiyono. 

Namun, Sugiyono mengaku, dirinya pernah memberikan sejumlah uang untuk acara lelang bandeng yang kerap diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo, setiap tahunnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved