Berita Lamongan
Ekskavasi Dua Prasasti di Area Kebun Jagung di Lamongan Butuh 4-5 Hari, Disparbud: Diberi Pelindung
Temuan 2 prasasti di wilayah Kecamatan Modo menjadi perhatian serius Disparbud Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Temuan 2 prasasti di wilayah Kecamatan Modo menjadi perhatian serius Disparbud Lamongan.
Dengan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan atau BPK Wilayah XI Jatim, dua prasasti yang dikenal dengan sebutan Prasasti Sambangan 1 dan Sambangan 2 itu kini tengah ekskavasi.
Dua prasasti itu adalah Prasasti Sambangan 1 dan Sambangan 2 terletak di Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo yang ditemukan di kebun jagung milik warga Kecamatan Modo.
Keduanya hanya berjarak belasan meter yang sebelumnya terpendam di dalam tanah.
"Dua prasasti itu adalah Prasasti Sambangan 2 dan Prasasti Sambangan 2 mulai diekskavasi oleh tim arkeolog dari BPK Wilayah XI Jatim mulai Rabu (11/10/2023) ," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, Siti Rubikah kepada Tribun Jatim Network, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan Nasional Babat lamongan, Truk Tabrak Truk Parkir, 1 Orang Terluka
Dikatakan, 2 prasasti berasal dari masa Airlangga atau masa Majapahit itu tengah dilakukan penggalian yang dilakukan oleh tim arkeolog.
Tim arkeolog dari BPK dipimpin langsung oleh Vidi Susanto yang bertindak selaku kordinator dari BPK yang berisi 10 orang anggota tim.
"Tim yang dihadirkan di lokasi untuk proses ekskavasi terdiri dari 10 orang yang terdiri dari 5 orang teknis dan 5 orang juru gali," ujarnya.
Proses ekskavasi akan berlangsung selama 4-5 hari yang dimulai dengan penggalian hingga tampak secara keseluruhan fisik dan bentuk dari prasasti.
Skenarionya, usai penggalian baru dilanjutkan dengan proses pengangkatan terhadap 2 prasasti tersebut.
"Rencananya akan diletakkan di 1 titik atau dikumpulkan untuk kemudian diberi pelindung termasuk juga atap agar lebih bisa terjaga," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Modo, Ahmad Kurniawan berharap dengan dilakukannya proses ekskavasi terhadap 2 prasasti yang ada di Kecamatan Modo ini akan semakin membuat Kecamatan Modo menjadi lebih maju dan makmur.
Baca juga: Persela Lamongan Taklukkan Deltras Sidoarjo Lewat Gol Tunggal Silvio Escobar
Di Kecamatan Modo banyak memiliki sejumlah benda cagar budaya yang tersebar di berbagai titik yang kebanyakan adalah cagar budaya peninggalan masa Airlangga hingga masa Majapahit.
Pemerhati budaya Lamongan, Supriyo yang juga turut serta dalam proses ekskavasi mengungkapkan, prasasti Sambangan 1 terletak di tengah-tengah areal persawahan milik Parlan, warga desa setempat dan terlihat hanya sebagian badan prasasti.
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.