Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Ekskavasi Dua Prasasti di Area Kebun Jagung di Lamongan Butuh 4-5 Hari, Disparbud: Diberi Pelindung

Temuan 2 prasasti di wilayah Kecamatan Modo menjadi perhatian serius Disparbud Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Dua prasasti, Prasasti Sambangan 2 dan Prasasti Sambangan 2 mulai diekskavasi oleh tim arkeolog dari BPK Wilayah XI Jatim mulai  Rabu (11/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN  - Temuan 2 prasasti di wilayah Kecamatan Modo menjadi perhatian serius Disparbud Lamongan.

Dengan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan atau BPK Wilayah XI Jatim, dua prasasti yang dikenal dengan sebutan Prasasti Sambangan 1 dan Sambangan 2 itu kini tengah ekskavasi.

Dua prasasti  itu adalah Prasasti Sambangan 1 dan Sambangan 2 terletak di Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo yang ditemukan di kebun jagung milik warga Kecamatan Modo. 

Keduanya hanya berjarak belasan meter yang sebelumnya terpendam di dalam tanah.

"Dua prasasti itu adalah Prasasti Sambangan 2 dan Prasasti Sambangan 2 mulai diekskavasi oleh tim arkeolog dari BPK Wilayah XI Jatim mulai  Rabu (11/10/2023) ," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, Siti Rubikah kepada Tribun Jatim Network, Jumat (13/10/2023). 

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan Nasional Babat lamongan, Truk Tabrak Truk Parkir, 1 Orang Terluka

Dikatakan,  2 prasasti  berasal dari masa Airlangga atau masa Majapahit itu tengah dilakukan penggalian yang dilakukan oleh tim arkeolog. 

Tim arkeolog dari BPK dipimpin langsung oleh Vidi Susanto yang bertindak selaku kordinator dari BPK yang berisi 10 orang anggota tim. 

"Tim yang dihadirkan di lokasi untuk proses ekskavasi terdiri dari 10  orang yang terdiri dari 5 orang teknis dan 5 orang juru gali," ujarnya. 

Proses  ekskavasi akan berlangsung selama 4-5 hari yang dimulai dengan penggalian hingga tampak secara keseluruhan fisik dan bentuk dari prasasti

Skenarionya, usai penggalian baru dilanjutkan dengan proses pengangkatan terhadap 2 prasasti tersebut.

"Rencananya akan diletakkan di 1 titik atau dikumpulkan untuk kemudian diberi pelindung termasuk juga atap agar lebih bisa terjaga," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Modo, Ahmad Kurniawan berharap dengan dilakukannya proses ekskavasi terhadap 2 prasasti yang ada di Kecamatan Modo ini  akan semakin membuat Kecamatan Modo menjadi lebih maju dan makmur.

Baca juga: Persela Lamongan Taklukkan Deltras Sidoarjo Lewat Gol Tunggal Silvio Escobar

Di Kecamatan Modo  banyak memiliki sejumlah benda cagar budaya yang tersebar di berbagai titik yang kebanyakan adalah cagar budaya peninggalan masa Airlangga hingga masa Majapahit. 

Pemerhati budaya Lamongan, Supriyo yang juga turut serta dalam proses ekskavasi  mengungkapkan, prasasti Sambangan 1 terletak di tengah-tengah areal persawahan milik Parlan, warga desa setempat dan terlihat hanya sebagian badan prasasti

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved