Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tanda Lulus atau Tidak Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 yang Diumumkan 15 Oktober, Cek Link

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK diumumkan hari ini, Minggu (15/10/2023). Berikut tandanya lulus atau tidak.

sscasn.bkn.go.id
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan 15 Oktober. Berikut tandanya peserta lulus atau tidak. 

TRIBUNJATIM.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK diumumkan hari ini, Minggu (15/10/2023).

Merujuk Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK diumumkan pada 15-18 Oktober 2023.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pengumuman dilakukan usai masing-masing instansi selesai memverifikasi berkas para peserta.

"Selanjutnya, pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel sejak pendaftaran dibuka," terangnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Pengumuman tahapan seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 dapat diakses secara online melalui situs resmi sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).

Link resmi pengumuman tersebut dapat diakses di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Cara Daftar Simulasi CAT Online BKN 2023, Peserta Kerjakan 100 Soal dalam 90 Menit, Catat Jadwalnya

Cara cek pengumuman administrasi CPNS dan PPPK 2023

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek atau melihat hasil seleksi tahap pertama dalam rangkaian penerimaan CASN 2023:

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.

- Pilih menu "Masuk" di pojok kanan atas halaman.

- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar, kemudian klik "Masuk".

- Halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran.

- Gulir halaman ke bawah untuk melihat hasil seleksi administrasi.

- Jika dinyatakan lulus atau memenuhi syarat administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".

- Sebaliknya, jika peseta dinyatakan tidak lulus, akan ada pemberitahuan berupa "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved