Berita Surabaya
Alasan Pinjam Laptop Buat Kerja, Penjual Ayam Geprek di Surabaya Malah Berbuat Tega ke Teman Sendiri
Pertemanan dua kawan karib bisa bubrah gegara urusan pinjam meminjam barang. Apalagi kalau si peminjam barang, tak kunjung mengembalikannya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pertemanan dua kawan karib bisa bubrah gegara urusan pinjam meminjam barang. Apalagi kalau si peminjam barang, tak kunjung mengembalikannya.
Dan dongkolnya lagi, ternyata barang yang dipinjam itu, ternyata sudah digadaikan untuk kepentingan pribadi, tanpa sepengetahuan si empunya barang.
Salah-salah urusannya makin rumit hingga berakhir di meja kepolisian. Pengalaman tersebut mungkin bakal terus diingat oleh priia berinisial RU (43) yang keseharian berjualan makanan olahan ayam geprek di Rungkut Lor X, Kali Rungkut, Rungkut, Surabaya.
Pria berdomisili Jalan Mardani Raya, Jakarta Pusat itu, terpaksa ditangkap Tim Antibandit Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya gegara meminjam laptop Asus milik temannya sendiri, namun tak kunjung dikembalikan.
Dongkolnya lagi, belakangan diketahui laptop milik pria berinisial GL warga Jalan Nanga Bulik, Bulik Lamandau, Kalimantan Tengah itu, malah dijual oleh si RU.
Baca juga: Tak Tahu Terima Kasih, Dipinjami Kendaraan, Kuli Kanopi di Pamekasan Malah Gadaikan Motor Majikan
Lantaran geram tak kunjung ada kesadaran untuk menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permohonan maaf atau berupaya mengganti laptop tersebut, korban GL terpaksa melaporkan RU yang akhirnya berstatus sebagai tersangka penggelapan.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya Kompol Masdawati Saragih mengatakan, korban dan tersangka berteman. Bahkan korban juga dapat disebut sebagai pelanggan ayam geprek dagangan tersangka.
Atas situasi pertemanan tersebut, tak pelak pihak korban sejak awal tidak menaruh rasa curiga terhadap tersangka yang sempat beralasan meminjam laptop untuk pekerjaan.
Namun, anehnya, saat si korban hendak meminta kembali laptopnya. Si tersangka terus menerus berkelit.
Baca juga: Asal Mula Muhammad Adil Nekat Gadaikan Kantor Bupati dan Mess Dinas PUPR, DPRD: Kerja Gila
Ternyata, diketahui laptop tersebut telah digadaikan oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban.
Tak pelak, lanjut Masdawati, hal tersebut membuat korban terpaksa melaporkan permasalahan tersebut ke markas kepolisian setempat.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, tersangka dapat kami tangkap Selasa 3 Oktober 2023 di Jalan Kutisari Selatan," katanya, Senin (16/10/2023).
Saat diperiksa oleh penyidik. Ternyata tersangka nekat menggadaikan laptop pinjaman tersebut seharga Rp4,7 juta.
Uang hasil menggadaikan laptop digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup tersangka sehari-hari. Termasuk merenovasi warung tempatnya berjualan.
"Uangnya untuk keperluan sehari-hari dan perbaiki warung. Atas tindakannya tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan," pungkasnya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.