Pemilu 2024
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak, Gibran Berpeluang Maju Pilpres 2024?
Gugatan batas usia capres-cawapres ditolak, Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju di Pilpres 2024?
Sebab, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu baru berusia 36 tahun.
Serba Gerindra, untuk Gibran?
Sebelumnya, sejumlah pihak khawatir bahwa MK dimanfaatkan untuk kepentingan dinasti politik keluarga Jokowi.
Apalagi, Ketua MK Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi.
Gibran mengakui bakal capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, berkali-kali memintanya untuk mendampingi sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
"Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan (PDP). Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/2023).
Atas permintaan itu, ia mengaku juga terkendala usia untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres pada Pilpres 2024.
"Jawabannya umur tidak cukup," terang kakak kandung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep itu.
Aroma Gerindra pun sangat kentara pada perkara uji materi ini. PSI, dalam beberapa kesempatan teranyar, kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju yang digawangi Gerindra, partai besutan Prabowo.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, adalah adik politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria.
Lalu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sama-sama kader Gerindra.
Partai Gerindra juga menjadi pihak terkait dalam perkara ini. Dalam keterangan yang disampaikan di dalam sidang, Gerindra menilai bahwa pengalaman menjabat sebagai penyelenggara negara tak kalah penting dibandingkan usia minimum untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres.
"Walaupun usianya di bawah 40 tahun, (pengalaman sebagai penyelenggara negara) sudah sepatutnya dipersamakan dengan usia minimum sebagaimana dipersyaratkan," kata pengacara Gerindra, Raka Gani Pissani, mewakili DPP Partai Gerindra, Selasa (8/8/2023) di dalam sidang.
Gerindra menilai, hal tersebut lebih bermanfaat bagi kepentingan luas dan mengakomodasi "aspirasi rakyat agar generasi muda bisa menjadi calon presiden dan wakil presiden dalam setiap pemilu".
"Mengapa memliki pengalaman sebagai penyelenggara negara adalah hal yang utama dan menjadi penting? Dikarenakan, pengalaman tersebut membuktikan pemimpin politik bangsa tetap harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas," kata Raka.
batas usia Capres-Cawapres
Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman
Partai Solidaritas Indonesia
PSI
Gibran Rakabuming Raka
Pilpres 2024
putra sulung Presiden Joko Widodo
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.