Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades di Tulungagung Frustasi 2 Kali Nikah Selalu Kandas, Lampiaskan Pakai Sabu, Nasib Kini Direhab

Si kades mengaku frustasi sebab pernikahannya selalu berakhir kandas. Tercatat, si kades di Tulungagung tersebut sudah dua kali menikah.

Istimwa/Tribun Jatim
Ilustrasi berita kades di Tulungagung frustasi 2 nikah selalu kandas. Akhirnya lampiaskan konsumsi sabu. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib kades di Tulungagung ini harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap polisi lantaran mengonsumsi narkoba.

Rupanya di balik kelakuannya itu, si kades frustasi yang dipicu karena pernikahannya.

Si kades mengaku frustasi sebab pernikahannya selalu berakhir kandas.

Tercatat, si kades di Tulungagung tersebut sudah dua kali menikah.

Hanya saja berakhir miris, rumah tangga si kades berakhir perceraian.

Baca juga: Pantas Aspal Jalan di Kendal Ambyar saat Disentuh, Kades Angkat Bicara setelah Diprotes: Belum Cair

Iapun akhirnya nekat melampiaskan dengan cara mengonsumsi sabu.

Sosok kades di Tulungagung tersebur berinisial RK (47)

RK (47) ditangkap oleh personil Satresnarkoba Polres Tulungagung saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu.

Berdasarkan pemeriksaan, RK diwajibkan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.

Kendati demikian, rehabilitasi tersebut tidak mengugurkan sanksi hukum yang dihadapi oleh RK.

Penangkapan RK, Kepala Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung dilakukan pada Senin (25/9/2023) pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Nuansa Horor Kuburan Baru di Pinggir Jalan, Langkah Unik Kades Bikin Kapok Pelanggar: Udah Bosen

Ilustrasi barang bukti sabu.
Ilustrasi barang bukti sabu. (via Serambinews)

Kasat Satresnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwandi, mengatakan barang bukti yang ditemukan kurang dari satu gram.

“Saat kami tangkap, ada dua bekas bungkus plastik sabu-sabu. Yang satu berisi 0,2 gram dan yang satunya 0,6 gram sehingga totalnya 0,8 gram,” terang Endro, dilansir dari Serambinews.

Proses penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved