Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Para Tetangga Ramai-ramai Ungkap Perilaku Bengis Keluarga di Malang pada Bocah 7 Tahun

Para tetangga ramai-ramai ungkap perilaku bengis keluarga di Malang pada bocah 7 tahun, ayah korban sampai mau menggantung sang anak.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Rumah tersangka yang menjadi lokasi penganiayaan dan penyekapan bocah laki-laki di Kota Malang berinisial D (7) yang dilakukan oleh ayah kandung serta ibu tiri dan keluarga tirinya, Senin (9/10/2023). Rumah tersebut berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Usai kasus penganiayaan dan penyekapan bocah laki-laki di Kota Malang berinisial D (7) yang dilakukan oleh ayah kandung serta ibu tiri dan keluarga tirinya terungkap, banyak cerita yang beredar di masyarakat tentang perlakuan ayah kandung korban pada korban selama ini.

Ketua RW setempat, Nur Junaedi mengatakan, sejak kasus penyiksaan terhadap D terungkap, banyak cerita mulai bermunculan dari warga.

Salah satunya adalah, korban D pernah akan digantung oleh ayah kandungnya sendiri berinisial JA (37).

Niatan itu muncul, karena JA marah kepada D dan terbawa emosi.

"Yang mau melakukan (menggantung D) adalah ayah kandungnya (JA), karena terbawa emosi," jelasnya, Senin (16/10/2023).

Selain itu, cerita lainnya yang pernah diketahui warga, yaitu ketika ayah kandungnya membangunkan D yang pingsan dengan menyiramkan air.

"Dari cerita dan kesaksian warga-warga, D ini pingsan dan untuk membangunkannya disiram air, lalu D ini kaget dan bangun lagi. Warga yang tahu sering mencoba menasihati, tapi seakan-akan menjadi musuh bagi mereka," ungkapnya.

Dirinya juga tidak memungkiri, masih banyak cerita-cerita kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban D.

Baca juga: Kondisi Terkini Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Keluarga, Pj Wali Kota Wahyu Hidayat Jenguk ke RSSA

"Itu cerita-cerita dari warga. Dan itu masih banyak hingga membuat miris," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki di Kota Malang berinisial D (7), menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh keluarganya.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Yaitu, JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, lalu ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).

Aksi keji tersebut dilakukan selama kurun waktu 6 bulan, di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Peristiwa itu terbongkar pada Senin (9/10/2023) lalu.

Baca juga: Terkuak Alasan Keluarga di Malang Siksa Bocah 7 Tahun, Deret Siksaannya Mengerikan, Kini Karma?

Atas perbuatannya tersebut, tersangka telah dilakukan penahanan dan bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved