Berita Kota Malang
Para Tetangga Ramai-ramai Ungkap Perilaku Bengis Keluarga di Malang pada Bocah 7 Tahun
Para tetangga ramai-ramai ungkap perilaku bengis keluarga di Malang pada bocah 7 tahun, ayah korban sampai mau menggantung sang anak.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Rumah tersangka yang menjadi lokasi penganiayaan dan penyekapan bocah laki-laki di Kota Malang berinisial D (7) yang dilakukan oleh ayah kandung serta ibu tiri dan keluarga tirinya, Senin (9/10/2023). Rumah tersebut berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban D mengalami luka parah.
Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepalanya.
Baca juga: Update Kasus Perundungan Siswa SMP di Banyuwangi, 5 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban
Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat.
Di samping itu, korban D juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.
Tags
Malang
Kecamatan Kedungkandang
busung lapar
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
bocah 7 tahun di Malang dianiaya
ViralLokal
bocah disiksa keluarga
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kota Malang
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.