Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Embung Grape di Kabupaten Madiun 6 Tahun Tak Kunjung Berfungsi, Petani Masih Andalkan Air Sungai

Para petani masih belum merasakan manfaat dari keberadaan Embung Grape, yang berada di Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Penampakan Embung Grape, yang berada di Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Selasa (17/10/2023). Keberadaan embung yang dibangun pada 2017 dinilai para petani belum ada manfaat 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Para petani masih belum merasakan manfaat dari keberadaan Embung Grape, yang berada di Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

Mau tidak mau, mereka kembali mengandalkan air dari Sungai Catur, guna memenuhi kebutuhan pengairan tanaman sehari hari.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun Suharno mengatakan, sejak dibangun pada 2017, embung yang dapat menampung volume air sampai 1000 meter kubik tersebut, tidak berfungsi sebagaimana semestinya. Artinya, sudah mangkrak selama 6 tahun.

"Embung ini menjadi harapan besar petani, menambah debit air yang ada di Sungai Catur. Serta digunakan petani dari 3 kecamatan. Yakni Kecamatan Dagangan, Kecamatan Geger, dan Kecamatan Wungu," ujar Suharno, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, pembangunan pada 2017 sudah menelan anggaran sebesar Rp 6,2 Miliar. Serta ditambah dari DAS Bengawan Solo sebanyak Rp 12 Miliar.

Baca juga: Ganasnya Kemarau Panjang di Magetan, 10 Waduk Alami Kekeringan Total, Warga Diimbau Hemat Air

"Progresnya sudah matang. Namun tidak ada tindak lanjut yang signifikan. Kami berharap status embung segera dikelola," tuturnya.

"Pengelolaannya diserahkan kepada Kabupaten Madiun, dalam hal ini bidang pengairan, lalu kerja sama dengan KTNA atau Himpunan Petani Pemakai Air," sambungnya.

Sambil mencari solusi terbaik, lanjut Suharno, para petani juga menyampaikan kepada pihak terkait, melakukan pengerukan kembali lantaran sedimen sudah memenuhi embung.

"Awalnya pada waktu itu ada peremsian Waduk Brubus oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Krimanto, yang kemudian meminta tambahan waduk. Setelah itu, kami tunjukkan tempatnya di Kresek," bebernya.

"Ketika mau dibangun waduk, dan izinnya sudah lengkap, ternyata kondisi tanah tidak mampu buat mendirikan bangunan, karena teksturnya berbeda. Sehingga kami desak untuk diganti dengan embung ini," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved