Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Senjata Andalan Gangster di Surabaya Celurit Sepanjang 2 Meter Berakhir di Tangan Polisi

Selama dua hari berturut-turut Unit Reskrim Polsek Tambaksari dan Tim Respati Presisi Sat Samapta Polrestabes menangkap gangster

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Kepolisian Tambaksari menunjukkan barang bukti celurit yang dimiliki gangster, Rabu, (18/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Situasi Kota Surabaya bila malam hari ternyata masih dihantui gangster. Mereka sekumpulan anak-anak muda. Aktivitasnya petentang-petenteng di jalan raya membawa celurit, tak jarang lalu berujung melakukan tawuran.

Selama dua hari berturut-turut Unit Reskrim Polsek Tambaksari dan Tim Respati Presisi Sat Samapta Polrestabes menangkap gangster. Ada 7 orang yang diamankan. Rata-rata mereka masih usia remaja.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji menjelaskan, penangkapan bermula saat menggelar razia gabungan pada Rabu (11/10) malam dengan menyisir jalan Kenjeran. Lalu, pada Kamis (12/10/2023) pukul 4 dini hari mengamankan 9 remaja hendak tawuran di kawasan Jalan Rangkah Buntu.

"Dari 9 orang itu, 5 tidak membawa senjata. Yang tidak membawa sajam kami beri pembinaan saja lalu dipulangkan," kata Kompol Ari.

Sedangkan, 4 remaja tetap mendekam dibalik jeruji besi. Identitas keempat remaja itu yakni  MS, 17 tahun, DD, 20 tahun, RA, 19 tahun dan FA, 19 tahun. Mereka mengaku tergabung dalam Geng GukGuk. 

Baca juga: Tenteng Celurit Cari Musuh Diajak Tawuran, Gangster Surabaya Lari Tunggang Langgang Dikejar Polisi

Anggota kemudian melakukan pengembangan, dan pada Minggu (15/10) pukul 1.30 WIB  mengamankan 3 remaja. 
Satu orang inisial YM, 16 tahun merupakan anggota dari tim GukGuk. Sedangkan dari tim Suzuran sebagai ketua kelompok berinisial DP, 19 tahun dan anggota Suzuran AP, 18 tahun.

"Itu kami mengamankan 3 remaja. Pentolan  Suzuran dan anggotanya kami tangkap di rumah kawasan Setro," ucap Ari. 

Dari tangkapan 7 anggota gangster polisi mengamankan sembilan celurit. Mulai celurit hingga parang. Ukurannya panjang-panjang. Paling kecil 1 meter.

Berdasar pengakuan ketua Suzuran, DP mengaku tawuran selalu berawal dari sebuah konten. Gangster biasanya memiliki akun Instagram. Akun sosial media tersebut kemudian digunakan untuk live memamerkan senjata dan gagah-gagahan di jalan raya.

"Kalau ada yang tersulut kami ajak tawuran. Lalu menentukan lokasi ketemu," ujar DP.

Sementara itu pengakuan RA, salah seorang gangster lainnya cukup mencengangkan. Dia merasa tawuran adalah kegiatan yang seru. Sampai-sampai karena ketagihan dia sengaja membeli celurit sepanjang 2 meter seharga Rp 500 ribu. "Gak ada motif apa-apa. Saya merasa tawuran seru saja," ucapnya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji menyebut, ada beberapa pelaku tawuran yang sudah pernah dipenjara. Kasusnya sama. Menjadi gangster dan tertangkap. "Kali ini akan kami mereka jerat dengan Undang-Undang Darurat dan terancam 10 tahun penjara," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved