Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kisah Wanita Pengusaha di Surabaya Kena Tipu 3 Selebgram, Kesal Dana Setoran Dipakai Foya-foya

Gelombang pelaporan polisi yang dilakukan sejumlah member nasabah terhadap tiga orang selebgram sekaligus sosialita pengelola investasi 'Cuan Group' k

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Wanita pengusaha properti dan tanah asal Surabaya, bernama Wahyu Widjaya, di depan SPKT Mapolda Jatim 

Wahyu beserta sejumlah orang korban sempat berusaha menemui para pengurus atau owner bisnis tersebut untuk meminta pertanggungjawaban pengembalian dana, pada pekan lalu. 

Hasilnya, para pengurus menjanjikan bakal mencicil pengembalian dana tersebut. Namun, hal tersebut hanya isapan jempol belaka. Para pengurus bisnis tersebut tak kunjung membayar ataupun berkomunikasi secara terbuka kepada para korban. 

"Terakhir ketemu pekan lalu. Dijanjikan 6 bulan bayar. Tapi mana enggak ada uang masuk, sampai sekarang. Karena kata-kata gak pasti dari mereka. Maka kami melaporkan satu per satu," ungkapnya. 

Yang bikin geram, lanjut Wahyu, para pengurus tersebut, belakangan ini diketahui menggunakan dana investasi yang telah disetorkan para korban untuk berfoya-foya. 

Mulai dari plesir ke destinasi wisata di Indonesia, membeli kendaraan mewah, hingga membiayai pembangunan tempat hiburan malam milik salah satu pengurus bisnis investasi, di Kota Surabaya dan Kota Semarang. 

"Benar. Dibuat untuk DS (tempat hiburan), di Surabaya. Iya (pembangunan diskotik). Dan si A founder ini, katanya juga punya tempat karaoke di Semarang," terangnya. 

Pada saat owner atau pengurus bisnis tersebut menunjukkan gelagat gagal membayar profit dan sempat menimbulkan gelombang protes sejumlah member nasabah. 

Mereka, disebut Wahyu, sempat melakukan pengancaman dan intimidasi. Yakni, bagi para member nasabah yang nekat membocorkan permasalahan tersebut ke media sosial ataupun malah melapor ke pihak berwajib, maka para owner bakal menunda pencairan pengembalian dana investasi. 

"Iya ada. Kalau ada siapapun melaporkan atau bahasa mereka; reog. Gak ada dicairkan. Ancaman di grup WA. Dan semua baca. Bahwa siapapun yang reog atau mendesak mereka, gak bakal dicairkan. Cuma pakai chat aja," katanya. 

Bahkan muncul desas-desus bahwa salah satu owner pengurus bisnis investasi tersebut, memiliki backingan oknum kepolisian, sehingga membuat proses pelaporan kepolisian tersebut sempat dirasa sejumlah korban buang-buang waktu. 

"Katanya si A (terlapor) itu backingannya orang Polda. Cuma kemarin pun, sama-sama berhadapan dengan orang polda pun, mereka gak sesuai pernyataannya. Makanya, kemarin para member mau lapor, banyak juga yang masih mikir; ow backingannya orang polda. Saya rasa sih enggak ada," jelasnya. 

Kendati demikian, Wahyu secara pribadi tetap meyakini bahwa pelaporan kepolisian ke Mapolda Jatim, tetap akan diproses. 

Ia berharap para ketiga pengurus bisnis investasi tersebut bertanggungjawab atas perbuatannya. 

Mulai dari mengembalikan semua uang hasil investasi para korban. Termasuk melunasi nilai profit sesuai dengan perjanjian. 

"Harapannya sih, uang kita kembali kalau tidak bisa kembali ya mereka ganti dengan hukuman penjara," pungkasnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved