Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kisah Wanita Pengusaha di Surabaya Kena Tipu 3 Selebgram, Kesal Dana Setoran Dipakai Foya-foya

Gelombang pelaporan polisi yang dilakukan sejumlah member nasabah terhadap tiga orang selebgram sekaligus sosialita pengelola investasi 'Cuan Group' k

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Wanita pengusaha properti dan tanah asal Surabaya, bernama Wahyu Widjaya, di depan SPKT Mapolda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gelombang pelaporan polisi yang dilakukan sejumlah member nasabah terhadap tiga orang selebgram sekaligus sosialita pengelola investasi 'Cuan Group' ke SPKT Mapolda Jatim, terus berdatangan hingga Kamis (19/10/2023). 

Pasalnya, bisnis investasi tersebut mendadak macet beroperasi hingga gagal memberikan keuntungan pembayaran (profit) yang seharusnya diterima oleh para member nasabah, sesuai perjanjian. 

Diperkirakan nilai kerugian akibat macetnya investasi tersebut mencapai Rp15 miliar, dari sekitar 300 orang member nasabah yang menjadi korban. 

Tiga orang selebgram sekaligus sosialita yang dilaporkan itu, berinisial AD, MA, dan RF

Kali ini, pada Kamis (19/10/2023) siang, giliran seorang wanita pengusaha properti dan tanah asal Surabaya, bernama Wahyu Widjaya, yang melaporkan ketiga pemilik perusahaan tersebut ke Mapolda Jatim. 

Akibat investasi tersebut macet atau gagal bayar keuntungan profit kepada para member nasabah. Perempuan berkerudung hitam itu, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp172,5 juta selama mengikuti bisnis investasi tersebut sejak awal tahun hingga Agustus 2023.

Baca juga: 3 Selebgram Dilaporkan ke Polda Jatim, Sempat Rayu Korban Pakai Cek Kosong Palsu

Uang tersebut merupakan tabungannya selama bekerja sebagai pengusaha properti dan tanah. Dirinya sengaja mengikuti bisnis investasi tersebut karena semula ditawarkan keuntungan profit sekitar 18 persen. 

Persentase keuntungan profit tersebut dinilai lumayan bagi Wahyu. Apalagi dirinya juga berencana mengembangkan sayap bisnis untuk memutar uang tabungannya demi masa depan. 

"Itu uang saya hasil tabungan, dan uang keperluan di rumah. Semua katut. Karena mereka menjanjikan; ayo ikut. Aman kok," ujar Wahyu saat ditemui awak media di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Kamis (19/10/2023). 

Wahyu menerangkan kalkulasi bisnis investasi tersebut. Jika menyetor atau investasi uang sekitar Rp100 juta. Maka si investor atau member nasabah bakal diberikan profit keuntungan Rp15 juta setiap bulan. 

Baca juga: 2 Ibu Muda di Mojokerto Jadi Tersangka Investasi Bodong, Tilap Milyaran Rupiah dari Para Korban

Uang setoran investasi dari para member oleh para pengurus atau owner bisnis tersebut, dijadikan sebagai dana talangan yang akan dipinjamkan pada pihak ketiga dengan menjaminkan benda, surat atau aset berharga. Seperti gadget, kendaraan, rumah atau sertifikat tanah dan bangunan.

Selama kurun waktu empat bulan, dirinya sempat memperoleh keuntungan profit sekitar Rp50 juta. Jumlah itu jauh dari setengah nilai total modal yang terlanjur disetorkan dalam. bisnis tersebut. 

Tak pelak, dirinya tetap melanjutkan pelaporan polisi agar para terlapor segera bertanggungjawab mengembalikan semua uangnya, termasuk dengan nilai profit yang belum terbayar sesuai perjanjian. 

"Cuan Group itu kayak penyedia uang pinjaman mirip koperasi gitu. Dan mereka mengaku sudah berbadan hukum. Sudah ada notaris. Dan lawyer. Dan kami tahu belakangan, ternyata nomor lawyer gak aktif," jelasnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved