Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib SD di Serang Disegel Batu Warga yang Ngaku Ahli Waris, Murid Nangis, Pemkab Bertindak: Ganggu

Tengah viral di media sosial kasus SD di Serang disegel batu. Pelakunya adalah warga yang ngaku sebagai ahli waris pemilik lahan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Nasib SD di Serang Disegel Batu Warga yang Ngaku Ahli Waris, Murid Nangis, Pemkab Bertindak: Ganggu 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial kasus SD di Serang disegel batu.

Pelakunya adalah warga yang ngaku sebagai ahli waris pemilik lahan.

Pemkab Serang pun tak tinggal diam atas ulah penyegel SD Negeri 4 Anyer tersebut.

Status lahan di sekolah itu pun dijabarkan.

SD Negeri 4 Anyer berada di Jalan Jaha Kubar, Mekarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Baru-baru ini ada warga yang mengaku ahli waris tanah sekolah itu lalu memblokade akses gerbang sekolah dengan setumpukan batu .

Sejumlah murid SD yang menyaksikan sekolahnya diblokade itu menangis histeris.

Kini, video saat SD diblokade setumpukan batu olah warga yang mengaku ahli waris itu viral dan menjadi sorotan warganet.


Salah satunya dibagikan akun Instagram @viralciledug dan dibagikan akun Instagram lainnya seperti @sedangrame.

Baca juga: Kantor Desa Mundurejo Jember Disegel, Warga Jaga Gantian Sampai Bawa Bekal, Pelayanan Lumpuh 5 Hari

Para murid SD menangis histeris melihat akses gerbang sekolah ditutup setumpukan batu yang diturunkan dari dumptruck, Selasa (17/10/2023), melansir dari TribunJabar ( grup TribunJatim.com ).

Selain murid SD, di sana juga terlihat sejumlah warga lainnya.

Dalam keterangan disebutkan aksi blokade akses SD Negeri 4 Anyer tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB sore hingga membuat warga geger.

Dalam penyegelahan lahan tersebut perwakilan yang mengaku ahli waris sempat adu mulut dengan Camat Anyer Imron Ruhyadi.

Sang Camat membeberkan tindakan warga memblokade akses SD tersebut dilakuan secara sepihak.

Baca juga: Emak-emak Bersorak saat Kamar Kos Perjam Disegel Satpol PP, Usaha Penggerudukan Tak Sia-sia

Menurutnya aksi warga yang mengaku ahli waris tersebut dinilai tak etis.

Ia menjelaskan perkara lahan SD sebelumnya sempat dijelaskan dalam pertemuan yang telah dia fasilitasi.

Sementara seorang warga yang mengaku ahli waris itu pun membeberkan argumennya.

Dalam pertemuan Camat dengan warga tersebut nyaris terjadi keributan.

Beruntung di sana juga hadir sejumlah aparat kepolisian dan warga melerai keributan tersebut.

Sang camat bersama tokoh masyarakat lainnya pun berupaya menenangkan warga.

Sementara itu, disebutkan mediasi pihak terkait sempat difasilitasi kepolisian namun juga belum menemukan titik temu.

Kini, video SD diblokade dengan bongkahan batu oleh warga yang mengaku ahli waris itu mendapat kecaman dari warganet.

Sejumlah warganet memberikan komentar soal cara yang dilakukan ahli waris tersebut.

Ada juga warganet yang tak mau menduga-duga soal sengketa lahan sekolah tersebut.

Baca juga: Kesaksian Pegawai Detik-detik Kantor Desa Mundurejo Disegel Warga Minta Kades Korupsi Bebas: Lumpuh

“Ada Sekolah diblokir krn hak milik tanahnya masih a.n. perorangan. Ada jg kisah Jalan ditembok shg menutup aksen keluar masuk orang yg rumahnya tertutup tembok tsb. Jaman sekarang orang pd nggak ingat akherat”

“Selama ilmu yg kita berikan msh digunakan dan manfaat bagi yg kita ajarkan.. pahala trs mengalir walau kita sdh tiada.. apalgi ini tempat menuntut ilmu ratusan siswa setiap tahun nya.. manusia hanya menghitung dengan cara kalkulator nya.. tp Allah tentu berbeda.”

“Manusia sudah berubah dan tidak punya rasa empati..bagaimana nasib anak"yg menimba ilmu di sekolah itu.”

“Jaman dulu kan bukti sertifikat tanah gak sekuat sekarang. Banyak penggandaan dll. Perlu ditelusuri jg itu sertifikat tanah. Ada mafia tanah yg ikut gk”

“Dikasih jalan pahala dari kakek lu ,malah ahhh sudahlah,” tulis beragam komentar warganet.

Pemkab Serang Bertindak

Pemkab Serang memutuskan melaporkan penyegel gerbang SDN 4 Anyer.

Aksi penyegelan sudah dilakukan beberapa kali.

Keputusan melakukan pelaporan ke Polres Cilegon karena pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dinilai telah mengganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar.

"Iya melakukan upaya hukum, per hari ini kita tadi sepakat melapor ke kepolisian. Karena mereka (terlapor pihak yang mengaku ahli waris), kan menggangu ketertiban umum," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya kepada Kompas.com, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: 4 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel, Satpol PP: Kalau Nekat Buka bakal Diproses Hukum

Dikatakan Asep, pelaporan dilakukan oleh Kepala SDN 4 Anyer, didampingi PGRI, komite, pembina, pengawas dan Kabid SD Disdikbud Serang, bersama bagian hukum dan bagian aset  Pemkab Serang serta Camat Anyer.

"Ada beberapa hal yang dijadikan referensi untuk laporan ini. Nanti kita lanjutkan sesuai hasil pembicaraan dengan Polres Cilegon," kata Asep.

Asep menegaskan, Pemkab Serang memiliki dokumen kepemilikan lahan SDN 4 Anyer yang sah.

Sejak tahun 1975, lahan tersebut sudah masuk aset Kabupaten Serang yang saat ini masih bergabung dengan Provinsi Jawa Barat.

"Pada tahun 1984 ada juga surat pernyataan dari kepala desa yang menyatakan bahwa lahan SDN 4 Anyer merupakan tanah bangkok, milik desa, bukan milik pribadi," tegas Asep.

Asep menyayangkan aksi penyegelan dengan menumpahkan batu dari truk di gerbang sekolah.

Seharusnya, kata Asep, pihak yang merasa sebagai ahli waris melakukan upaya hukum terlebih dahulu melalui pengadilan.

"Kalau memang mau mengklaim itu ada tatacaranya melalui jalur hukum lewat pengadilan," ujar Asep.

Kepala Seksi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan membenarkan adanya laporan dari pihak Pemkab Serang terkiat peristiwa penyegelan SDN 4 Anyer.

"Benar, Pemkab Serang baru melaporkan hari ini ke Polres Cilegon," kata Sigit.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved