Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Kompolnas Prihatin Lihat Kondisi Bocah 7 Tahun di Malang yang Disiksa Keluarga: Sangat Menyedihkan

Kompolnas mengaku prihatin usai melihat langsung kondisi bocah 7 tahun di Malang yang disiksa keluarganya sendiri: Fisiknya sangat menyedihkan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto (kiri) saat menjenguk bocah korban penganiayaan berinisial D (7) yang dilakukan keluarganya, di RSSA Malang, Kamis (19/10/2023) malam.  

Aksi keji tersebut dilakukan selama kurun waktu 6 bulan, di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Peristiwa itu terbongkar pada Senin (9/10/2023) lalu.

Baca juga: Para Tetangga Ramai-ramai Ungkap Perilaku Bengis Keluarga di Malang pada Bocah 7 Tahun

Atas perbuatannya tersebut, tersangka telah dilakukan penahanan dan bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban D mengalami luka parah.

Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepalanya.

Baca juga: Benang Layangan Putus Sayat Muka Bocah Dua Tahun saat Dibonceng Ibunya: Luka Parah

Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat.

Di samping itu, korban D juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.

Hingga kini, D masih dirawat di RSSA Malang dan kondisinya berangsur semakin membaik.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved